Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dua Bandar Ganja Ditangkap di Labuhan Deli, Polres Belawan Sita 13 Kg Barang Bukti

Dua Bandar Ganja Ditangkap di Labuhan Deli, Polres Belawan Sita 13 Kg Barang Bukti

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 13 kilogram dan menangkap dua orang tersangka dalam sebuah operasi penangkapan di Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi ganja dalam jumlah besar di wilayah tersebut.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial Andi (38 tahun) dan Nazri (45 tahun).

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 8 bungkus ganja kering seberat 13 kilogram, 1 buah tas, dan 3 unit telepon genggam.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Kamis (7/8/2025), menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras personel di lapangan yang menindaklanjuti informasi dari warga.

Baca Juga : Miliki 4,28 Gram Sabu, Pria Pengangguran di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

“Kami menerima laporan tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar Pasar Desa Manunggal. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan secara mendalam, tim Sat Narkoba kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli,” ujar AKP Ismail Pane kepada wartawan.

Menurut AKP Ismail, setelah para pelaku menyepakati waktu dan tempat transaksi, tim langsung menyusun rencana penyergapan di lokasi.

Begitu tersangka mengeluarkan ganja dari dalam tas, petugas segera melakukan penangkapan.

“Kedua pelaku tidak bisa mengelak karena barang bukti berada langsung di tangan mereka,” ucapnya.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang di Provinsi Aceh dengan harga Rp900.000 per kilogram, dan berencana menjualnya kembali seharga Rp1.500.000 per kilogram.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Polisi juga sedang menelusuri jaringan pemasok dari Aceh yang diduga menjadi sumber barang haram tersebut.

Polres Pelabuhan Belawan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam memberikan informasi, serta menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan