Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Driver Ojol di Medan Diduga Dilecehkan WNA Pakistan, Polisi Turun Tangan

Driver Ojol di Medan Diduga Dilecehkan WNA Pakistan, Polisi Turun Tangan

Seorang driver ojek online (ojol) perempuan berinisial P mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan, pada Rabu (17/9/2025).

Pelaku diketahui melakukan pemesanan melalui aplikasi transportasi online dari Jalan Brigjen Katamso menuju Jalan Rajawali, Medan. Berdasarkan data aplikasi, pria tersebut diduga bernama Abdul Rauf.

Menurut kesaksian salah satu rekan ojol korban, Haryadi, perbuatan pelecehan terjadi selama perjalanan, dan semakin parah ketika kendaraan mendekati Jalan Rajawali.

“Informasinya sepanjang jalan korban dilecehkan. Yang paling kasar itu pas di dekat Jalan Rajawali, tangannya (pelaku) masuk ke dalam baju korban,” ucap Haryadi saat ditemui di Polrestabes Medan.

Merasa tidak nyaman, korban langsung mengonfrontasi pelaku, hingga terjadi cekcok mulut yang mengundang perhatian warga sekitar.

Setelah mendapat laporan dari grup internal driver, puluhan ojol lain segera mendatangi lokasi.

Baca juga : Imigrasi Medan Tangkap 2 WNA India Tanpa Izin Tinggal, Satu Telah Dideportasi

“Kami dikabari korban dari grup. Waktu sampai di lokasi, pelaku sudah tidak ada,” ujar Haryadi.

Para ojol kemudian melakukan penyisiran di sekitar Jalan Rajawali, dan akhirnya menemukan pelaku bersembunyi di sebuah rumah kosong. Namun, warga melarang para ojol mendekat guna mencegah aksi main hakim sendiri.

“Dapatnya di rumah kosong. Tapi warga sekitar larang kami masuk karena takut terjadi pemukulan,” katanya.

Beberapa saat kemudian, petugas dari Polsek Sunggal tiba di lokasi dan langsung mengamankan situasi. Korban bersama pelaku lalu diarahkan membuat laporan resmi ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Saat ini, korban masih berada di dalam gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama terduga pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu July Samosir, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut meski telah dikonfirmasi awak media.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan