Bantah Diberhentikan karena Indisipliner, dr Rizky: Saya Tak Pernah Jalani Sidang Disiplin
Beredar informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pemberhentian dr Rizky Adriansyah, MKed (Ped), SpA (K) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan karena masalah kedisiplinan (indisipliner) yang bersangkutan.
Dilansir dari Mistar.id, Rizky membantah terkait tudingan Kemenkes yang menyatakan dirinya diberhentikan karena masalah kedisiplinan.
“Saya tidak pernah mendapatkan sanksi disiplin, baik lisan maupun tertulis. Baik atas rekomendasi Komite Medik RSUP H Adam Malik atau Majelis Disiplin Profesi,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Baca juga : Dokter Residen UI Jadi Tersangka Rekam Mahasiswi Saat Mandi di Indekos Sidikalang
Rizky menegaskan dirinya tidak pernah menjalani sidang disiplin, baik di Komite Medik RSUP H Adam Malik ataupun Majelis Disiplin Profesi.
“Semoga masyarakat terutama para orang tua pasien yang menanyakan kepada saya mengenai hal tersebut, bisa memahaminya,” tuturnya.
Rizky juga meminta kepada Kemenkes untuk memberikan pernyataan yang lebih jelas terkait tudingan mengenai dirinya yang memiliki masalah kedisiplinan.
Baca juga : Kronologi Dua Dokter Bentrok di Deli Serdang, Penyebabnya Kecurigaan Rekam Pembicaraan
“Adanya pemberitaan tersebut saya pun memiliki hak sanggah dan saya sudah berdiskusi dengan konsultan hukum mengenai hal tersebut agar tidak gegabah,” ucapnya.
Sebelumnya, RSUP H Adam Malik Medan memutus kerja sama pelayanan medis dengan dr Rizky Adriansyah, MKed (Ped), SpA (K) yang tertuang dalam surat pemberitahuan nomor KP.05.06/D.XXVIII.2.2.1/2321/2025.






