Analisasumut.com
Beranda AKTUAL DPRD Sumut Tekankan Pengawasan Ketat Produk Makanan Kemasan

DPRD Sumut Tekankan Pengawasan Ketat Produk Makanan Kemasan

Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Dameria Pangaribuan, mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar lebih selektif dan optimal dalam mengawasi serta menerbitkan izin makanan kemasan yang beredar di tengah masyarakat.

Menurutnya, pengawasan ketat sangat diperlukan mengingat peredaran produk makanan kemasan terus meningkat, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan. Ia mengkhawatirkan lemahnya pengawasan dapat membuka peluang beredarnya produk tanpa izin edar, kedaluwarsa, atau tidak memenuhi standar keamanan pangan.

“Dinas terkait harus benar-benar selektif dalam menerbitkan izin dan rutin melakukan pengawasan di lapangan. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena mengonsumsi produk yang tidak aman,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Dameria menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahap penerbitan izin, tetapi harus berkelanjutan, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga penjualan di pasar modern maupun tradisional. Selain itu, koordinasi lintas instansi dinilai penting agar pengawasan dapat berjalan maksimal.

Baca juga : 95 Titik SPPG di Simalungun Diingatkan Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis dan Halal

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut juga meminta pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi kepada pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM), terkait standar keamanan pangan dan kewajiban perizinan. Dengan demikian, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus menjaga kepercayaan konsumen.

“Pelaku usaha perlu dibina, bukan hanya diawasi. Dengan pembinaan, mereka bisa memahami aturan dan menghasilkan produk yang sehat serta layak konsumsi,” ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Bidang Reformasi Publik dan Reformasi Birokrasi itu.

Ia memastikan Komisi E DPRD Sumut akan terus melakukan fungsi pengawasan serta mendorong pemerintah meningkatkan pengujian sampel makanan secara berkala.

“Kami berharap langkah ini dapat menekan peredaran makanan kemasan ilegal sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat di Sumatera Utara,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan