DPRD Sumut: Penghapusan Outsourcing Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Anggota Komisi E Bidang Kesejahteraan Sosial DPRD Sumatera Utara (Sumut), Dameria Pangaribuan mendukung penghapusan metode kontrak kerja outsourcing bagi para pekerja maupun buruh.
“Kami sangat mendukung jika penghapusan Outsourcing itu diwujudkan. Apalagi kebijakan penghapusan tersebut merupakan janji Bapak Presiden Prabowo pada peringatan Hari Buruh lalu,” ujarnya pada mistar, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, pemberlakuan outsourcing layak dihapuskan karena mengancam jaminan para buruh tanpa mempertimbangkan jaminan kesejahteraan jangka panjang.
Baca juga : Wabup Syahdian Pacu Pembangunan Labusel 2024 Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas
“Pada saat peringatan buruh kemarin, wajar saja mereka menyampaikan aspirasi penghapusan outsourcing. Agar ada kepastian status karyawan tetap, dan mereka juga memiliki jaminan bekerja. Tidak setiap waktu khawatir pemutusan hubungan kerja,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan komitmen DPRD Sumut dalam menolak hal tersebut juga sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
Baca juga : Kadis Kesehatan Samosir Ingatkan Haloperidol Hanya Boleh Diberikan di Bawah Pengawasan Dokter Spesialis
“Kami selalu memperjuangkan hak buruh, hal itu kami lakukan melalui Dinas Ketenagakerjaan Sumut. Kita selalu menyuarakan untuk lebih aktif dalam menjalin kerjasama dengan para pengusaha, sehingga mampu menerima informasi lowongan pekerjaan di Sumut,” katanya.
Dameria berharap penghapusan metode sistem kerja Outsourcing dapat diwujudkan melalui pemerintah pusat. Sehingga mampu memperhatikan jaminan kerja dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.






