Analisasumut.com
Beranda AKTUAL DPRD Sumut Kritik Kebijakan Sekolah Lima Hari oleh Disdik

DPRD Sumut Kritik Kebijakan Sekolah Lima Hari oleh Disdik

Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut yang menerapkan sistem sekolah lima hari dalam sepekan. Kebijakan yang mulai diberlakukan di sejumlah sekolah ini dinilai belum melalui kajian matang dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi peserta didik, terutama di daerah pedesaan.

“Kami menilai kebijakan ini tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan kondisi sosial serta infrastruktur pendidikan di daerah,” ujar anggota Komisi E DPRD Sumut, Rabu (4/6/2025).

Baca juga : Warga Desak Izin Tambang PT DPM Diterbitkan Kembali

Menurut DPRD, kebijakan sekolah lima hari seharusnya disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah, termasuk sarana-prasarana, transportasi, serta beban belajar siswa. Beberapa laporan dari masyarakat juga menunjukkan bahwa siswa kelelahan karena jadwal belajar yang padat dalam lima hari.

“Kita tidak menolak reformasi pendidikan, tapi penerapannya harus proporsional dan berdasar pada kajian menyeluruh,” tambahnya.

DPRD meminta Disdik Sumut untuk mengevaluasi kebijakan tersebut dan melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua siswa, guru, dan ahli pendidikan, sebelum mengambil keputusan berskala luas.

Sementara itu, pihak Disdik Sumut menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan telah dilakukan uji coba di beberapa sekolah.

“Kami akan terus mengevaluasi pelaksanaan sekolah lima hari ini dan menerima masukan dari semua pihak,” ujar perwakilan Disdik.

Kritik dari DPRD Sumut ini menjadi sorotan publik dan mempertegas perlunya dialog terbuka dalam setiap pengambilan kebijakan pendidikan yang berdampak langsung terhadap siswa dan tenaga pengajar.

Rencana Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) untuk menerapkan sistem sekolah lima hari dalam sepekan pada tahun ajaran 2025–2026 menuai kritik dari DPRD Sumut.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Dameria Pangaribuan, menilai kebijakan tersebut belum dikaji secara matang dan belum dikomunikasikan secara resmi kepada legislatif.

“Kami dari Komisi E belum menerima informasi atau penjelasan resmi terkait sistem sekolah lima hari ini. Konsep dan metode pembelajaran juga belum kami ketahui karena belum disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan,” ujar Dameria, Rabu (4/6/2025).

Kebijakan tersebut dirancang dengan tujuan mengantisipasi kenakalan remaja, seperti tawuran, geng motor, hingga penyalahgunaan narkoba. Melalui sistem ini, siswa akan belajar dari Senin hingga Jumat, dan mendapat libur di hari Sabtu dan Minggu agar lebih banyak waktu bersama keluarga.

Namun, menurut Dameria kebijakan libur di hari Sabtu justru bisa membuka celah bagi siswa untuk bebas tanpa pengawasan, karena tidak semua orang tua libur bekerja di akhir pekan.

“Apakah bisa dipastikan orang tua ada di rumah pada hari Sabtu? Kita syukuri saja kalau masih bisa kumpul di hari Minggu. Tapi Sabtu itu masih hari kerja bagi banyak orang tua,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menilai Disdik Sumut seharusnya melakukan kajian lebih lanjut, termasuk pendataan kondisi pekerjaan para orang tua siswa, agar kebijakan tersebut bisa diterapkan secara tepat dan tidak berdampak negatif.

“Harus ada data riil. Jangan sampai kebijakan ini justru membuat anak-anak semakin bebas di hari Sabtu tanpa pengawasan orang tua, yang dapat menimbulkan risiko baru,” katanya. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan