DPRD Sumut Desak Pengembalian TKD Rp1 Triliun untuk Cegah Pergeseran Anggaran
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumatera Utara (Sumut), Yahdi Khoir Harahap, mendesak pemerintah pusat untuk segera mengembalikan dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp1 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Menurutnya, dana tersebut sangat krusial untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun anggaran 2026 sekaligus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumut, akhir November 2025.
Jika TKD tersebut tidak dikembalikan, Yahdi khawatir Pemprov Sumut akan berpotensi memaksa melakukan pergeseran anggaran secara besar-besaran. Pasalnya, ia mengatakan kondisi itu dikhawatirkan akan mengganggu berbagai program prioritas pembangunan serta pelayanan publik.
“Pemerintah telah menyiapkan dan mengkaji APBD 2026, yang sebelumnya telah ditinjau melalui perencanaan yang cermat. Jika investasi langsung daerah sebesar Rp1,1 triliun tidak dikembalikan, pemerintah daerah akan terpaksa mengalihkan dana dari sektor lain. Hal ini berisiko menunda program-program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).
Ia menjelaskan, banjir besar yang terjadi pada akhir November 2025 telah menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, jaringan irigasi, serta fasilitas pelayanan umum.
Baca juga : Bobby Nasution Minta Pemerintah Pusat Tak Pangkas TKD Sumut 2026
Di sisi lain, ia mengatakan APBD Sumut Tahun 2026 telah disahkan pada 29 November 2025, sehingga kebutuhan anggaran penanganan pascabencana belum sepenuhnya terakomodasi.
“Kondisi ini menempatkan Pemprov Sumut dalam posisi sulit. Kebutuhan pemulihan sangat mendesak, namun ruang fiskal justru menyempit akibat pemotongan TKD,” katanya.
Ia mengungkapkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk menyalurkan TKD Tahun Anggaran 2026 secara penuh dan tanpa syarat kepada daerah-daerah terdampak bencana, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sukatera Barat, dengan total alokasi nasional mencapai Rp43,8 triliun.
Meski demikian, ia menyampaikan khusus untuk Sumut, dana transfer pada tahun anggaran 2025 yang semula mencapai lebih dari Rp5,5 triliun justru terpangkas sekitar Rp1 triliun. Akibatnya, alokasi TKD Sumut pada tahun anggaran 2026 diperkirakan hanya berkisar Rp4,4 triliun.
“Sumut berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Apalagi sebagai daerah yang dilanda bencana. Jika daerah kain menerima pernggantian biaya, Sumut juga berhak mendapatkan halnyang sama,” ujarnya.
Baca juga : Pascabencana, Bupati Masinton Minta TKD di Sumut Tidak Lagi Dipotong
Ia menilai kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumut diperkirakan mencapai lebih dari Rp400 miliar. Dana tersebut diperlukan untuk perbaikan jalan dan jembatan, pemulihan jaringan irigasi pertanian, serta rehabilitasi sekolah, puskesmas, dan rumah sakit yang terdampak banjir.
Tanpa dukungan fiskal tambahan dari pemerintah pusat, ia menilai pemerintah daerah berpotensi menunda bahkan membatalkan sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD 2026.
“Pemulihan pascabencana tidak bisa ditunda. Infrastruktur yang rusak harus segera diperbaiki agar roda perekonomian masyarakat kembali bergerak. Oleh karena itu, pengembalian TKD merupakan kebutuhan yang sangat mendesak,” ucapnya.
Mewakili Fraksi PAN DPRD Sumut, ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Sumut, Bobby Nasution yang terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat guna memperjuangkan pengembalian TKD tersebut.
“Harapan kami pemerintah dapat mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan ukum. Pengembalian TKD Rp1 triliun ini mengangkut percepatan pemulihan, pembangunan dan kersejahteraan rakyat,” katanya.






