DPRD Sumut Anggarkan Rp169 Juta untuk Pengharum Ruangan
Medan – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara menyisihkan total anggaran sebesar Rp169 juta untuk pengadaan pengharum ruangan di kantor sekretariat DPRD. Pos anggaran ini bagian dari belanja operasional fasilitas penunjang, yang kini menuai sorotan publik karena dinilai berlebihan dibanding besaran alokasi anggaran lainnya .
Baca juga : Bawa 50 Butir Ekstasi, Tiga Pemuda Ditangkap Polres Binjai
Anggaran tersebut digunakan untuk menyewa dan memasang pengharum otomatis di beberapa ruang kerja dan area umum gedung dewan sepanjang tahun 2025. Para pengkritik menilai, sementara DPRD masih mengalokasikan miliaran rupiah untuk kebutuhan penting seperti pemeliharaan AC, lift, dan genset, dimulainya program “kenyamanan aromatik” ini dapat dipandang sebagai penggunaan anggaran yang kurang tepat sasaran .
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik Provinsi Sumut, biaya paket pengharum ruangan di Sekretariat DPRD Sumut sebesar Rp169.743.000 dari pagu anggaran Rp185.175.000.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Sumatera Utara (Sumut), Efi Julianti, mengatakan seluruh proses pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan pengharum ruangan di gedung DPRD sebagai wujud kenyamanan beraktivitas.
“Pengadaan itu demi kenyamanan aktivitas di kantor wakil rakyat dan telah dilakukan secara rutin, efisiensi, transparan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya pada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Sabtu (21/6/2025).
Efi menegaskan, pengadaan tersebut telah dianggarkan melalui proses perencanaan yang matang. Dimulai dari penyusunan rencana kerja, penetapan pejabat pengadaan, hingga input dokumen ke dalam aplikasi Sirup LKPP sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
“Seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan. Bahkan, pengadaan ini diaudit secara berkala oleh BPK, sampai hari ini tidak pernah menjadi temuan,” ucapnya.
Adapun rincian pengharum ruangan yang disediakan mencakup 125 unit per bulan, dengan distribusi 106 unit untuk ruangan di Gedung DPRD Sumut, 11 unit untuk ruang rapat paripurna, dan 8 unit untuk Ruangan Sekretariat Dewan.
Pengadaan tersebut biasanya diumumkan melalui media massa. Saat ini, sistem sudah berbasis aplikasi dan lebih transparan. Seluruh kegiatan dan dana bisa dipantau publik secara terbuka.
“Kami menyambut baik adanya perhatian publik dan media terhadap pengelolaan anggaran. Ini menjadi kontrol sosial yang sangat penting bagi kami agar ke depan lebih akuntabel dan terus melakukan perbaikan,” katanya.






