DPRD Simalungun Geram: Mantan Koruptor Justru Lolos Jadi Pengawas PDAM Tirta Lihou!
Polemik kelolosan mantan narapidana korupsi, Imman Nainggolan, dalam seleksi akhir calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou Simalungun periode 2025-2029 terus bergulir. Kali ini, kritik datang dari legislatif.
Dibaca Juga : Sibolga–Tapteng Mulai Pulih: Jalan Kembali Normal, Warga Bangkit dari Kepanikan
Anggota DPRD Simalungun dari Fraksi PDIP, Maraden Sinaga, menilai keputusan Panitia Seleksi (Pansel) sangat tidak patut dan bertentangan dengan asas kepatutan dalam jabatan publik, meskipun tidak melanggar aturan tertulis.
Menurut Maraden, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 memang tidak secara tegas melarang mantan napi korupsi mengikuti seleksi Dewan Pengawas. Namun, ia menegaskan persoalan utamanya adalah etika dan kelayakan moral seorang pengawas perusahaan daerah.
“Secara Permendagri tidak ada yang dilanggar, tapi ini masalah etika dan kepatutan. Ya nggak layaklah napi koruptor,” ujar Maraden, Jumat (5/12/2025).
Ia mengaku heran mengapa Pansel tetap meloloskan Imman, padahal masih ada lima peserta lain dari total delapan yang lolos verifikasi berkas. Keputusan tersebut, menurutnya, menimbulkan tanda tanya besar mengenai objektivitas dan integritas proses seleksi.
“Masih ada lima calon lain. Masa di antara yang lima itu tidak ada yang lebih patut? Kita sesalkan juga panselnya, kenapa sampai bisa lolos seperti itu. Kalau disengaja atau bagaimana, kita juga nggak ngerti,” ucapnya.
Maraden meminta Pansel mengevaluasi keputusan tersebut dan mempertimbangkan penggantian nama demi menjaga kredibilitas pemerintah daerah. Ia menekankan jabatan pengawas menuntut integritas tinggi, sehingga tidak pantas diisi seseorang yang pernah terlibat tindakan merugikan keuangan negara.
“Apalagi ini jabatan pengawas. Masa yang mengawasi malah napi koruptor? Mau seperti apa nanti yang diawasi?” katanya.
Pernyataan Maraden menambah panjang daftar penolakan terhadap kelolosan Imman Nainggolan, setelah sebelumnya berbagai elemen masyarakat termasuk mahasiswa mempertanyakan kepatutan keputusan Pansel.
Sebelumnya, mantan narapidana kasus korupsi Imman Nainggolan dinyatakan lolos dalam seleksi akhir calon Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lihou Kabupaten Simalungun periode 2025-2029.
Dibaca Juga : Lonjakan DBD di Pematangsiantar: 210 Kasus, Tiga Warga Meninggal Sepanjang 2025
Kelolosan Imman tertuang dalam surat yang dikeluarkan tim Pansel pada 2 Desember 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pansel Mixnon Simamora, yang juga merupakan Sekretaris Daerah Pemkab Simalungun.






