DPRD Simalungun Desak Pemkab Bayar Tunggakan Rp4,9 M ke Petani
DPRD Kabupaten Simalungun menyoroti tunggakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,9 miliar yang belum dibayarkan kepada 77 kelompok tani. Masalah ini mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun bersama Dinas Pertanian, yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (2/7/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD, Samrin Girsang.
Dibaca Juga : Warga Tapian Nauli I Pertanyakan Pencopotan Pj Kades, Camat Sebut Kurang Koordinasi
Kepala Dinas Pertanian Simalungun, Sakban Saragih, menjelaskan bahwa kendala administrasi menjadi penyebab utama tertahannya pencairan dana, meskipun pekerjaan fisik di lapangan telah diselesaikan.
“Ada 77 kelompok tani yang melaksanakan. Satu saja terlambat atau salah laporan, seluruh pembayaran tidak bisa diproses. Ini kendala sistem,” katanya.
Program yang dikerjakan meliputi pembangunan jalan usaha tani, pembuatan sumur bor, dan irigasi pertanian, yang tersebar di sejumlah kecamatan seperti Panei, Pematang Bandar, dan Bosar Maligas. Khusus wilayah Dapil I mendapat alokasi besar karena keberadaan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT).
“Kami tidak menyangka anggarannya sebesar ini. Dengan adanya KPT, Simalungun justru mendapat alokasi DAK terbesar di Sumatera Utara,” ujar Sakban.
Karena keterlambatan pelaporan, dana tersebut tidak bisa diklaim dari DAK 2024. Oleh karena itu, pihak Dinas Pertanian telah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan diarahkan agar pembayaran dialihkan ke APBD Kabupaten Simalungun.
“Kami sudah konsultasi ke Kementerian Keuangan, dan disarankan agar dibayar melalui APBD Simalungun,” ucapnya.
Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya tidak mengetahui bahwa program tersebut berasal dari DAK pusat.
“Mana ada kami tahu, karena itu program pusat. Tapi kalau betul dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat, ya harus dibayar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan turun langsung ke lapangan guna memastikan pekerjaan benar-benar telah dilaksanakan sesuai rencana.
Senada, anggota DPRD Bernhard Damanik mempertanyakan dasar hukum dan pengawasan terhadap program yang sudah dijalankan namun belum dibayar. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya yang menyentuh langsung kehidupan petani.
Dibaca Juga : 53 Koperasi Merah Putih Siantar Resmi Bergerak, Siap Majukan Ekonomi Kerakyatan
Rapat ini menjadi sinyal kuat bagi perlunya evaluasi terhadap sistem pelaporan dan penyaluran dana pusat di tingkat daerah. DPRD Simalungun pun berkomitmen untuk mengawal penyelesaian masalah ini agar petani tidak menjadi korban akibat kesalahan administratif.






