Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS DPRD Siantar Minta Penindakan Tegas untuk Semua Odong-odong ‘Jangan Ada Tebang Pilih!

DPRD Siantar Minta Penindakan Tegas untuk Semua Odong-odong ‘Jangan Ada Tebang Pilih!

Anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Erwin Freddy Siahaan meminta kepolisian menindak semua odong-odong atau motor gembira yang dianggap meresahkan masyarakat. Keberadaan sepeda motor modifikasi itu, beberapa kali menyebabkan kecelakaan, dan kemacetan.

Dibaca Juga : Bupati Taput Tegaskan Agen LPG 3 Kg Harus Patuhi HET Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!

Erwin mengatakan, keberadaan odong-odong jangan hanya dianggap sebagai hiburan semata, namun faktanya banyak hal negatif yang ditimbulkan. “Sudah banyak kejadian, contohnya odong-odong yang terbakar, terbalik dan menyebabkan macet,” kata Erwin, Kamis (10/4/2025).

Ia mengaku telah mendengar tentang terbaliknya odong-odong yang membuat seorang penumpang luka-luka. Kemudian terbakar nya genset, yang membuat gerbong odong-odong hangus. “Beruntung saat kejadian tidak ada penumpang terluka. Dan jangan sampai ada,” ucapnya.

Dia mendorong Pemko dan Polres Pematangsiantar membuat regulasi yang ketat jika tidak berniat ‘memberantas’. Jika ada peraturan yang mengikat, pengusaha odong-odong dapat diberikan sanksi, atau semacamnya. “Ada wilayah khusus yang memang bisa digunakan. Kalau seperti ini kan jadi menumpuk semua odong-odong itu di Jalan WR Supratman. Hasilnya membuat kemacetan, terlebih berada di inti kota,” ujarnya.

Ia mengaku mendapat keluhan dari masyarakat terutama pengendara mobil soal kemacetan. Selain itu lantunan musik yang diperdengarkan juga tidak pantas untuk anak-anak. “Sejak anak-anak sudah dicekoki musik dugem, bagaimana nanti ke depannya. Dikhawatirkan anak kita sudah lumrah sama musik alias seperti itu,” katanya. Jika penertiban tetap tidak dilakukan secara adil, DPRD mengancam akan memanggil Wali Kota Siantar untuk mempertanggungjawabkan kebijakan ini.

Dibaca Juga : Sengketa Tanah Turunan Tarpuar Napitupulu vs Yayasan TB Soposurung Tuntutan Pengembalian Hak Waris

Informasi adanya odong-odong ditinggal diapresiasi Erwin, namun ia meminta kepolisian tidak tebang pilih terutama soal Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). “Takutnya ada pengendara sepeda motor ditilang karena tidak memakai helm, dia komplain kenapa pengemudi odong-odong dibiarkan padahal melanggar hal yang sama,” tuturnya. Persoalan odong-odong di Siantar bukan sekadar masalah ketertiban, tetapi juga keadilan. Masyarakat menunggu tindakan nyata Pemkot untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan