DPRD Pematangsiantar Bedah Proyek Bermasalah 2025, Kadis PUTR Terancam Dipanggil
Sejumlah proyek pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2025 di Kota Pematangsiantar disorot karena dinilai bermasalah. Beberapa di antaranya dilaporkan belum rampung meski tahun anggaran telah berakhir, sementara sebagian proyek lain dikerjakan dengan kualitas yang dipertanyakan. Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah proyek pembangunan Gedung DPRD Pematangsiantar.
Dibaca Juga : Kasus Pencurian di PTPN IV Kebun Laras Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Merespons kondisi tersebut, Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar berencana memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pematangsiantar, Sofian Purba, untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Februari 2026.
Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Chairuddin Lubis, mengatakan RDP tersebut bertujuan mengurai berbagai persoalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan TA 2025, khususnya proyek-proyek yang menuai perhatian publik.
“Permasalahan itulah yang akan kita uraikan dalam RDP, termasuk yang ramai diberitakan di media terkait pekerjaan proyek,” ujar Chairuddin, Rabu (28/1/2026).
Legislator dari Partai Gerindra itu juga menjelaskan dimana pihaknya dalam hal ini Komisi III telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD Pematangsiantar terkait rencana pelaksanaan RDP tersebut.
Surat bernomor 08/Kom-III/DPRD/I-2026 itu ditandatangani oleh Ketua Komisi III Cindira dan Sekretaris Komisi III Alex H Damanik, tertanggal 26 Januari 2026.
Selain bakal mengevaluasi proyek bermasalah pada tahun sebelumnya, Komisi III juga akan membahas strategi optimalisasi pelaksanaan kegiatan pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026.
Adapun yang menjadi fokus pembahasan diarahkan pada efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur di Pematangsiantar.
“Berdasarkan situasi dan kondisi Kota Pematangsiantar, terutama terkait optimalisasi APBD untuk proyek pembangunan, Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar memandang perlu menggelar Rapat Dengar Pendapat,” demikian isi surat tersebut.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih. Ia membenarkan rencana pelaksanaan RDP Komisi III yang akan membahas evaluasi proyek TA 2025 sekaligus kesiapan pelaksanaan anggaran pembangunan tahun 2026.
Menurutnya, DPRD berharap penyerapan anggaran pembangunan pada 2026 dapat berjalan lebih cepat, terutama pada triwulan pertama, agar manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat.
Dibaca Juga : Pria 29 Tahun di Binjai Kantongi Sabu, Nekat Kabur Saat Polisi Hendak Menangkap
“Kami berharap pada triwulan pertama 2026, serapan anggaran pembangunan bisa maksimal. Dengan begitu, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Selain itu, kami juga berharap Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk kota kita tidak sampai mengalami pemotongan,” ucapnya.






