Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS DPRD Pematangsiantar Bahas LKPJ Wali Kota 2025, Paripurna Digelar April 2026

DPRD Pematangsiantar Bahas LKPJ Wali Kota 2025, Paripurna Digelar April 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar bakal melalui agenda strategis pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Rangkaian Rapat Paripurna III DPRD ini dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan hingga akhir April 2026.

Dibaca Juga : Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Kahean Mandek, Belum Ada Tersangka di Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih, menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ Wali Kota menjadi momentum penting dalam mengawal kinerja pemerintah daerah dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Untuk pembahasan dimulai pada Senin, 13 April 2026, bertempat di ruang sidang DPRD. Agenda awal mencakup pembukaan rapat paripurna, penyampaian nota pengantar LKPJ oleh Wali Kota, hingga pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD,” ujar Frengki Boy Saragih, Selasa (7/4/2026).

Sementara itu, memasuki hari kedua tepatnya Selasa, 14 April 2026, Wali Kota dijadwalkan akan memberikan jawaban atas pandangan umum dari fraksi, disusul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

“Pansus akan menjadi motor utama dalam melakukan pendalaman, evaluasi, hingga verifikasi lapangan terhadap substansi laporan yang disampaikan,” ujarnya.

Pada tahapan selanjutnya, 15 hingga 24 April 2026, Pansus akan bekerja secara maraton melalui rapat internal, kunjungan lapangan, dan konsultasi. Tahapan ini dinilai menjadi ruang pembuktian antara laporan administratif dengan kondisi riil di lapangan.

Puncak kerja Pansus dijadwalkan pada Sabtu, 25 April 2026, melalui penyerahan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD. Pada hari yang sama, DPRD juga akan menggelar rapat internal untuk mematangkan rekomendasi akhir yang akan disampaikan dalam rapat paripurna.

Dibaca Juga : RKPD 2027 Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Kualitas SDM

Sebagai penutup, rapat paripurna pada akhir April akan menjadi penetapan rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025. Dalam forum ini nantinya, DPRD tidak hanya membacakan keputusan, tetapi juga menyerahkannya secara resmi kepada Wali Kota, yang kemudian akan memberikan sambutan sekaligus menutup rangkaian Rapat Paripurna III tahun 2026.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan