Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS DPRD Minta Pajak Kendaraan Difokuskan untuk Perbaikan Jalan di Sumut

DPRD Minta Pajak Kendaraan Difokuskan untuk Perbaikan Jalan di Sumut

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara (Sumut), Abdul Rahim Siregar, mendesak Pemprov Sumut mengoptimalkan pemanfaatan penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), untuk pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas umum.

Menurutnya, hingga saat ini masih terlihat kesenjangan pembangunan di berbagai daerah di Sumut, terutama terkait kondisi jalan yang belum memadai. Ia menilai besarnya penerimaan pajak daerah belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kesenjangan ini terjadi karena belum adanya konsep yang jelas dalam pemanfaatan pajak daerah. Padahal penerimaan dari sektor ini cukup besar,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Baca juga : Pemkab Simalungun Genjot Digitalisasi Pajak Demi Transparansi Keuangan Daerah

Sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Sumut, ia menegaskan penerimaan pajak kendaraan seharusnya berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur jalan.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mengembalikan hak masyarakat dari pajak yang dipungut. Salah satunya dengan memastikan pembangunan jalan yang layak dari pajak kendaraan yang dibayarkan,” katanya.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan alokasi anggaran yang lebih berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan jalan dan irigasi, agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata. “Uang rakyat yang terkumpul harus benar-benar dikembalikan dalam bentuk pelayanan nyata,” ucapnya.

Persoalan ini menjadi sorotan terhadap pengelolaan pajak daerah di wilayah Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan. Mereka menilai terdapat ketidakseimbangan antara tingginya penerimaan pajak daerah dengan kondisi infrastruktur jalan yang masih memprihatinkan.

Baca juga : Bapenda Medan Diminta Lakukan Verifikasi Ulang Pajak Usaha

Menyikapi hal tersebut, ia mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak. Ia mengusulkan agar laporan realisasi penggunaan anggaran dari pajak daerah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Dengan transparansi, masyarakat dapat mengetahui secara jelas ke mana pajak mereka digunakan,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar dana pajak tidak dialihkan ke pos anggaran yang tidak menjadi prioritas.

“Dengan pengawasan yang tepat, kita bisa memastikan setiap rupiah pajak benar-benar kembali untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperbaiki fasilitas umum,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan