DPRD Simalungun Minta Kompensasi Usai Anggaran Transfer Daerah Dipangkas
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi belanja negara sebesar Rp306,69 triliun melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi ini mencakup anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Dibaca Juga : JR Saragih dan Isu Strategis di Balik Pengangkatannya sebagai Penasihat Khusus Presiden
Menanggapi kebijakan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Andre Andika Sinaga, menilai bahwa pemangkasan anggaran transfer pusat dapat berdampak pada pembangunan infrastruktur di daerah.”Kalau itu, kita masih butuh. Masih banyak jalan dan irigasi yang harus diperbaiki. Kalau hanya APBD saja, mana cukup,” ujarnya saat ditemui di lingkungan DPRD Simalungun, pada Selasa (4/2/25).
Politisi dari partai berlambang mercy ini menyebut pihaknya masih berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait implementasi Inpres tersebut. “Kita berharap ada solusi untuk daerah-daerah seperti kita yang masih mengharapkan dana transfer pusat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun, Novandi Pakpahan, mengungkapkan bahwa anggaran untuk jalan dan irigasi yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami pemangkasan.
“Anggaran Pemkab Simalungun yang dirasionalisasi terdiri dari DAK fisik jalan Rp85,81 miliar, DAK fisik irigasi Rp15,68 miliar, dan DAU dukungan bidang Pekerjaan Umum (PU) Rp31,76 miliar. Untuk perbaikan jalan 90 persen dipangkas,” ujarnya.
Novandi menyebut kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah. Dengan adanya pemangkasan ini, program pembangunan jalan dan irigasi di Simalungun terancam tertunda atau bahkan tidak terealisasi.
DPRD Simalungun juga berencana menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membahas langkah-langkah strategis menghadapi situasi ini. “Kami tidak bisa diam saja. Warga Simalungun berhak mendapatkan pelayanan yang baik, termasuk infrastruktur yang memadai,” tambahnya.
Sementara itu, warga Simalungun berharap agar pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi mengatasi masalah ini. “Kami hanya ingin jalan yang layak dan irigasi yang lancar agar kehidupan kami bisa lebih baik,” ujar , salah seorang warga
Dibaca Juga : Pemerintah Permudah Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Pengecer Jadi Ujung Tombak
Pemangkasan anggaran transfer daerah ini memang menjadi tantangan besar bagi Simalungun. Namun, dengan kerja sama dan komitmen semua pihak, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah tersebut.






