DPRD Medan Desak Satpol PP Bongkar Perumahan Tanpa PBG di Gedung Johor
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis, mendesak Satpol PP Kota Medan untuk segera menindak tegas bangunan komplek perumahan di Jalan Eka Warni Gang Setia, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Pasalnya, komplek perumahan tersebut tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tetap nekat membangun meski telah diberikan Surat Peringatan Ketiga (SP3).
“Kita melihat pihak pengembang tidak menghiraukan SP3 yang dilayangkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan. Satpol PP Medan harus segera bertindak melakukan pembongkaran, tidak ada alasan menunda-nunda,” tegasnya, Rabu (19/11/2025).
Politisi NasDem itu mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa petugas Satpol PP Kota Medan sudah dua kali datang ke lokasi, namun tidak ada tindakan.
“Dua kali datang ke lokasi ngapain? Saya minta Satpol PP Kota Medan jangan ‘main-main’ dalam menegakkan peraturan. Sekali lagi saya tegaskan, segera tindak tegas bangunan perumahan tersebut,” katanya.
Rizki juga meminta pihak Kecamatan Medan Johor dan Kelurahan Gedung Johor untuk tidak ‘tutup mata’ dengan membiarkan aktivitas pembangunan tanpa PBG tersebut.
Baca juga : Satpol PP Medan Tegas! Bangunan Tanpa PBG Langsung Ditindak
“Kewilayahan pasti tahu hal ini, kita harap jangan tutup mata. Segera koordinasikan ke OPD terkait jika ditemukan kasus seperti ini lagi,” pesannya.
Lebih lanjut Rizki mengatakan, Pemko Medan sangat terbuka terhadap seluruh bentuk investasi di Kota Medan, namun semua pihak tetap harus mematuhi aturan.
“Bicara soal perizinan, maka kita bicara soal PAD (Pendapatan Asli Daerah). Jangan biarkan bangunan tanpa PBG berdiri tegak di Kota Medan. Kondisi ini bisa membuat Kota Medan kehilangan banyak PAD,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kota Medan, M Yunus, berjanji akan segera menindak bangunan tanpa izin PBG tersebut.
“Terima kasih informasinya, akan segera kita turunkan petugas ke lokasi untuk melakukan penindakan,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Terkait dua kali kunjungan petugas Satpol PP ke lokasi, Yunus mengaku akan mendalaminya.
“Akan kita cari tahu siapa yang turun ke lokasi dan untuk keperluan apa. Pastinya kita tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan. Jika terbukti bersalah, akan ada sanksi yang diberikan,” janjinya.






