Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS DPRD Labura Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dalam Paripurna

DPRD Labura Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dalam Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama Pemkab Labura resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna, sebagai dasar penyusunan anggaran daerah yang lebih terarah.

Dibaca Juga : KUA PPAS P-APBD 2025 Disepakati, Bupati Labura: Bukti Komitmen untuk Pembangunan Daerah

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Rimba Bertuah Sitorus pada Senin (25/8/2025) sore, dan dihadiri Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus, para staf ahli, asisten dan pimpinan OPD.

Paripurna ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya setelah melalui pembahasan. Sebelumnya pada 19 Agustus 2025, Bupati telah menyampaikan nota pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025.

Badan Anggaran DPRD kemudian melakukan pembahasan untuk menelaah perubahan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil pembahasan, struktur perubahan APBD 2025 adalah sebagai berikut:

Pendapatan:

Sebelum perubahan: Rp1.142.697.612.967,-

Setelah perubahan: Rp1.145.515.930.773,-

Belanja:

Sebelum perubahan: Rp1.142.697.612.697,-

Setelah perubahan: Rp1.145.515.930.773,-

Dengan demikian, terdapat penyesuaian pada pos pendapatan daerah serta penerimaan pembiayaan yang berimplikasi pada perubahan struktur belanja daerah.

Ketua DPRD Rimba Bertuah Sitorus menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras sehingga rapat paripurna dapat berjalan dengan baik.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh peserta sidang yang turut mendukung penyelesaian pembahasan tersebut.

Dibaca Juga : Geger di Sidikalang, Pelaku Begal Payudara Ternyata Staf Ahli DPRD

Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2025. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan