DPRD Desak Pembongkaran Gedung IV Pasar Horas, Demi Kelancaran Lalu Lintas Akhir Tahun
Anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Erwin Siahaan, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk segera mengambil tindakan terkait bangunan Gedung IV Pasar Horas yang terbakar pada akhir tahun 2024 lalu.
Dibaca Juga : Tanah Menganggur 2 Tahun Bisa Diambil Negara, PPAT Ungkap Aturannya
Erwin, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menilai kondisi saat ini sudah sangat mendesak, mengingat aktivitas masyarakat yang semakin padat menjelang akhir tahun. Sementara para pedagang eks Gedung IV masih bertahan berjualan di bahu jalan sepanjang Jalan Merdeka, yang berdampak pada terganggunya arus lalu lintas.
βSudah hampir setahun sejak kebakaran, tetapi belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk merobohkan sisa bangunan Gedung IV. Ini perlu segera dilakukan agar para pedagang bisa direlokasi ke lahan bekas gedung tersebut,β ujar Erwin, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, perobohan gedung seharusnya menjadi prioritas agar proses relokasi pedagang bisa segera terlaksana, sehingga kondisi lalu lintas di kawasan pusat kota kembali normal dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman.
βKita harapkan Dinas PUTR dan Pemko Pematangsiantar tidak lagi menunda-nunda. Ini soal kepentingan umum dan keselamatan bersama,β tuturnya.
Dibaca Juga : Politisi SGP Janse Kecewa Tak Masuk Kandidat, Isu Gender Memanas
Diketahui, Gedung IV Pasar Horas dilalap si jago merah pada akhir 2024 lalu. Hingga kini, puing-puing bangunan masih berdiri tanpa kejelasan nasib, sementara para pedagang menempati sisi jalan untuk melanjutkan aktivitas usahanya.







mqxv6s
f3dv7w
9nk3m6