Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS DPRD Deli Serdang Laporkan Temuan PAD ke Kejaksaan, Ini Tanggapan Bapenda

DPRD Deli Serdang Laporkan Temuan PAD ke Kejaksaan, Ini Tanggapan Bapenda

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Salim menanggapi soal Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2 DPRD Deli Serdang yang memberikan hasil temuannya kepada pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Salim tidak mempersoalkan hal itu sebab merasa pihaknya juga sudah melakukan tindaklanjut.

Hasilnya kedepan akan mereka sampaikan juga kepada Pansus. 

“Seandainya nanti temuan-temuan yang mereka sampaikan itu ada yang tidak sesuai kita bisa tagih karena kurang bayar. Kita mendukung sebenarnya. Dari awal mereka mau buat pansus kita dukung malah kita ajak turunnya bersama,” ujar Muhammad Salim, Senin (23/6/2025). 

Salim mengaku dari yang ia ketahui temuan yang didapat Pansus bukan soal pajak namun ada masalah lain seperti menyangkut perizinan.

Oleh karena itu persoalan ini bukan hanya menyangkut OPD nya saja. Nanti kedepan akan ada rapat lagi bersama Asisten. 

“Kalau kami sih dari awal Pansus kemarin, awal mengundang kami dan bilang akan ada Pansus kita minta malah kita turun sama.

Baca Juga : Hutan Mangrove Rusak, Ratusan Warga Blokade Akses ke PT Nauli Sawit

Karena kami juga kesulitan ketika ada beberapa objek pajak di perusahaan-perusahaan mereka ngak terbuka sama kami, Mereka gak menerima. Kalau dengan Pansus mereka kan mungkin lebih segan dan takut,” bilang Salim. 

Selain itu ditambahkan keuntungan ketika berjalan dengan Pansus mereka dengan mudah untuk melakukan perhitungan atau validasi bersama.

Saat ini kondisinya pansus berjalan sendiri dan pihaknya juga melakukan validasi sendiri. 

Terkait validasi bangunan yang dianggap tidak sesuai, Salim mengatakan mereka juga sudah melakukan gebrakan baru. 

“Kami sudah buat satu aplikasi namanya Reformasi GR. Rekapitulasi informasi real-time PBB. Karena kita jugakan harus cari potensi baru.

Pada saat pengantaran SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang) kita juga melakukan validasi baru, masih sesuai tidak yang sudah dicetak itu dengan kondisi yang sekarang,” ucap Salim. 

Disampaikan selama ini mereka terus mengecek kondisi lapangan apakah luas lahan yang dimiliki oleh wajib pajak masih sesuai atau tidak.

Selama ini wajib pajak ada yang mereka lapor minta perubahaan dan ada yang tidak. Selain itu pada saat ada jual beli mereka juga langsung melakukan validasi dengan mengecek lapangan. 

“Kami senangnya ada Pansus karena tujuannya sama untuk peningkatan PAD. Potensi tetap kami kejar karena kan kami harus dapat UP (upah pungut) karena kami tidak ada TPP (tambahan penghasilan pegawai),” katanya. 

Awal pekan lalu, Pansus Peningkatan PAD Deli Serdang menyampaikan laporan tertulisnya kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Saat anggota Pansus datang bersama Pimpinan yang menerima adalah Kajari langsung, Mochammad Jeffry.

Ketika itu disampaikan mereka akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Pansus. Jika memang ditemukan ada unsur pidana maka mereka akan melakukan penindakan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan