Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS DPRD Deli Serdang Gelar RDP, Nasib 14 Guru PPPK yang Kontraknya Tak Diperpanjang Dipertanyakan

DPRD Deli Serdang Gelar RDP, Nasib 14 Guru PPPK yang Kontraknya Tak Diperpanjang Dipertanyakan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menyikapi tidak diperpanjangnya kontrak 14 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Dibaca Juga : Gadis 13 Tahun di Lubuk Pakam Hilang Dua Hari, Sang Ibu Histeris Mencari Buah Hati

Rencana tersebut disampaikan Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDI Perjuangan, Indra Silaban, yang mengaku telah menampung aspirasi para guru terdampak.

“Kita akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD agar persoalan ini bisa dibahas melalui RDP dengan mengundang pihak-pihak terkait,” ujar Indra Silaban saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

Ke-14 guru tersebut merupakan bagian dari angkatan pertama PPPK di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang diangkat sejak 1 Januari 2021. Saat itu, sebanyak 65 guru diangkat sebagai PPPK. Namun pada awal tahun 2026, hanya 51 orang yang kontraknya diperpanjang, sementara 14 lainnya tidak mendapatkan perpanjangan kontrak.

Pemkab Deli Serdang menyatakan keputusan tidak memperpanjang kontrak PPPK tersebut telah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, menjelaskan terdapat tiga pertimbangan utama:

“Pertama tidak tercapainya kinerja, kedua ketidaksesuaian kompetensi, dan ketiga ketiadaan kebutuhan,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga. Ia mengaku telah bertemu langsung dengan para guru yang kontraknya tidak diperpanjang.

“Saya sudah bertemu dengan mereka. Ada tiga alasan itu juga yang menjadi dasar. Dari 65 orang, ada 14 yang kontraknya tidak disambung,” kata Samsuar.

Sebagai bentuk ikhtiar memperjuangkan nasibnya, empat dari 14 guru tersebut mendatangi Kantor DPRD Deli Serdang. Mereka berharap DPRD dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan dan membuka peluang pertimbangan ulang dari pemerintah daerah.

Meski telah menerima surat keputusan tidak diperpanjang, para guru masih berharap kontrak mereka dapat diperpanjang kembali untuk lima tahun ke depan.

Salah seorang guru SD asal Desa Pasar Melintang, Uli Sinaga, mengaku terpukul dengan keputusan tersebut. Ia menyebut telah mengabdi sebagai tenaga pendidik selama lebih dari dua dekade.

“Saya laki-laki, tidak pernah menangis. Tapi karena hal ini, jujur saya menangis. Tidak menyangka akan seperti ini, padahal saya sudah mengabdi lebih dari 20 tahun,” ujarnya dengan suara bergetar.

Hal serupa juga disampaikan Rustiana Sembiring, guru asal Kecamatan Bangun Purba. Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti kontraknya tidak diperpanjang dan berharap ada kebijakan ulang dari pemerintah daerah.

Dibaca Juga : Momentum Penguatan Pendidikan Tinggi, Wabup Labuhanbatu Saksikan Pelantikan Rektor UNIVA 2025–2029

“Kami merasa kinerja kami selama ini baik dan tidak pernah bermasalah dengan kepala sekolah. Harapan kami cuma satu, supaya kontrak kami bisa diperpanjang lagi. Saya sudah mengabdi 21 tahun,” katanya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan