DPRD Siantar dan Wali Kota Susanti Berhadapan Usulan Pemberhentian Mengemuka
DPRD Pematangsiantar melaksanakan rapat paripurna pengusulan pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani dan pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2024.
Dibaca Juga : Anak Tak Bisa Diatur, Orang Tua Serahkan ke Polisi atas Tindakan Pencurian
Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga menyampaikan sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2015 Pasal 154 ayat 1 huruf E, DPRD berwenang mengusulkan pengangkatan kepala daerah. Pengusulan pemberhentian Susanti Dewayani sebagai Walikota Pematangsiantar, lanjut Timbul berdasarkan surat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut No. 100.1.2/14863/2024 tanggal 23 Desember 2024.
“Maka saya atas nama pimpinan DPRD Siantar mengumumkan pengusulan pemberhentian Wali Kota Siantar saudari dr Susanti Dewayani sampai dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih disertai ucapan terima kasih kepadanya,” kata Timbul.
Hasil rapat paripurna ini, lanjut Timbul disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui pemerintah atasan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk memperoleh pengesahan. “Selamat atas terpilih dan ditetapkannya Wesly Silalahi dan Herlina sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kami berharap dapat mengemban tugas dan amanah sesuai visi dan misi yang telah disampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Pematangsiantar, Eka Hendra membacakan Keputusan KPU Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar hasil Pilkada 2024. “Wesly Silalahi dan Herlina perolehan suara 49.017 (43,2 persen) dari total suara sah dalam pemilihan wali kota wakil wali.kota 2024. Berlaku pada tanggal ditetapkan di Siantar, 5 Februari 2025,” ucap Eka.
Dibaca Juga : Utang Membengkak, Kondisi RSUD Kumpulan Pane Tebingtinggi Kian Memburuk
Sementara itu, pengamat politik lokal, menyatakan bahwa situasi ini perlu disikapi dengan hati-hati. “Pemberhentian kepala daerah adalah langkah besar yang harus didasarkan pada fakta dan data yang jelas. Jangan sampai ini hanya menjadi permainan politik yang merugikan masyarakat,” ujarnya. Kini, semua mata tertuju pada pemerintah pusat yang akan memutuskan nasib kepemimpinan Wali Kota Susanti Dewayani. Apakah usulan DPRD Siantar akan diterima, atau justru ditolak, masih menjadi tanda tanya besar bagi seluruh warga Siantar.






