Komisi B DPRD Asahan Soroti Izin Operasional Heaven Bar dan Nes Bar
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Satpol PP dan Lurah Sei Renggas terkait untuk izin tempat hiburan malam Heaven Bar dan Nes Bar, Jumat (31/01/2025) di Kantor Dewan setempat.
Ketua Komisi B Irwansyah Siregar mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan ke Satpol PP dengan tembusan ke Komisi B DPRD Asahan.
Selanjutnya Komisi B memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Satpol PP dan Lurah Sei Renggas.
Baca juga : Komisi I DPRD Medan Usulkan Seleksi Ulang Perekrutan Kepling 12 Timbang Deli
“Berdasarkan surat MUI lah maka kita lakukan RDP ini,” kata Irwansyah Siregar, dilansir dari beritanusa.com.
Lebi lanjut Irwansyah menjelaskan RDP ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan izin tempat hiburan malam seperti Heaven Bar dan Nes Bar.
“Kita membuat RDP ini untuk mengetahui ada atau tidaknya izin dari tempat hiburan malam tersebut,” jelasnya.
Bahwa, menurut pengakuan dari pihak Kecamatan khususnya lurah Sei Renggas tempat hiburan malam Heaven Bar dan Nes Bar tidak memiliki izin dari sebagai tempat hiburan.
Baca juga : Komisi III DPRD Medan Sepakati Inovasi Parkir, Pasar Petisah Akan Terapkan Sistem Portal
“Menurut pengakuan lurah bahwa tempat tersebut tidak memiliki izin, begitupun kita akan lanjutkan RDP berikutnya dengan memanggil pihak Perizinan, Disporapar, pemilik usaha, dan akan kita jadwalkan ulang untuk RDP selanjutnya,” kata Irwansyah Siregar.
Sementara, Lurah Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat, Indra Syahputara mengatakan, bahwa sebelum dirinya menjabat sebagai lurah, Heaven Bar dan Nes Bar sudah ada, begitupun dia memastikan tempat hiburan malam tersebut tidak memiliki izin.
“Hingga saat ini pihak kelurahan tidak ada menerbitkan rekomendasi untuk usaha Heaven Bar dan Nes Bar,” kata Indra usai RDP.
Diketahui keberadaan tempat hiburan seperti heaven Bar dan Nes Bar berada di Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat.