DPRD Asahan Jadwalkan RDP Ulang Terkait Proyek Kantor Lurah Kisaran Kota
Pelaksana proyek rehabilitasi berat Kantor Lurah Kisaran Kota serta pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Asahan tidak menghadiri undangan Komisi C DPRD Asahan dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP).
Sekretaris Komisi C DPRD Asahan, Kiki Komeni, menjelaskan RDP yang seharusnya digelar Selasa (10/3/2026) tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Namun rapat terpaksa dijadwalkan ulang karena pihak yang dipanggil tidak hadir.
“Hanya Inspektorat yang datang. Kami juga tidak tahu kenapa mereka tidak hadir, karena tidak ada konfirmasi. Secepatnya akan kami jadwalkan ulang RDP,” kata politisi PDI Perjuangan itu saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).
Kiki memastikan pihaknya akan menelusuri penyebab proyek pemerintah tahun 2025 yang telah dibayar lunas, tetapi pengerjaannya masih berlangsung hingga awal Maret 2026. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengindikasikan kegagalan dalam pelaksanaan maupun pengawasan oleh dinas terkait.
Ia juga menyebutkan, selain proyek tersebut, terdapat beberapa pekerjaan lain di wilayah Kisaran yang masih dikerjakan hingga tahun ini, di antaranya proyek rehabilitasi jembatan di depan Kantor Lurah Selawan.
Baca juga : DPRD Batu Bara Beri Waktu Dua Minggu ke Pemkab Terkait Izin PT SMB
Diketahui, proyek rehabilitasi berat Kantor Lurah Kisaran Kota di Kecamatan Kisaran Barat menelan anggaran sekitar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Ehsan Abadi.
Proyek yang telah dibayar lunas namun masih dikerjakan pada tahun berikutnya dinilai berpotensi melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, beserta aturan turunannya. Sanksi atas pelanggaran tersebut dapat berupa denda, daftar hitam (blacklist), hingga pemutusan kontrak rekanan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asahan, Sri Lusi Masdiany, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan kegiatan yang dianggarkan pada tahun 2025.
Ia merincikan pembayaran proyek dilakukan mulai dari uang muka pada November, hingga pembayaran termin ketiga atau pelunasan pada 24 Desember 2025.
“Iya, sudah selesai dibayarkan. Pagu anggarannya Rp1 miliar. Pembayaran dari uang muka hingga termin ketiga sudah dibayar pada 24 Desember 2025,” ujarnya.






