Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS DPD RI Kunker ke Sumut Bahas Inventarisasi RUU SJSN

DPD RI Kunker ke Sumut Bahas Inventarisasi RUU SJSN

Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Pemprovsu, Senin (10/2/25) sore.

Kunjungan tersebut bagian dari upaya inventarisasi materi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Jelita Donal bahwa kegiatan itu dilakukan untuk menjaring pendapat dan aspirasi berbagai pemangku kepentingan di daerah terkait penyusunan materi RUU Perubahan UU SJSN.

Baca juga : Tujuh Pelaku Pencurian Brankas di Komplek Cemara Hijau Berhasil Ditangkap

“Selain menjadikan revisi UU SJSN sebagai agenda prioritas, anggota DPD RI asal Sumbar itu juga mengaku pihaknya menyoroti serta memberi perhatian serius terhadap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni menjelaskan permasalahan di Sumut yaitu masih rendahnya perlindungan terhadap pekerja informal.

“Dari jumlah pekerja informal 4.318.625, hanya 1,86% yang baru terlindungi sedangkan 98,14% pekerja informal belum terlindungi seperti Petani, Nelayan, Buruh, Asisten Rumah Tangga, Ojek Online Guru Non Formal, Pelayan Rumah Ibadah, Kelompok Disabilitas,” ujarnya.

Fatoni menjelaskan Pemprovsu telah melakukan sejumlah inovasi dan gerakan serentak di Sumut.

Dirinya juga mengatakan program seperti pembangunan, pengendalian inflasi, penanganan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, bedah rumah, pasar murah dan pertanian pun sudah dilakukan.

“Selain itu, penanggulangan bencana pun telah dilakukan, perkoperasian, bursa tenaga kerja, kesetiakawanan sosial, perlindungan pekerja rentan, serta promosi produk lokal dan pariwisata,” tuturnya.

Pada kesempatan kesempatan yang sama, Komite III DPD RI juga berdialog dengan pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Jasa Raharja. Hasil dialog tersebut ditujukan untuk memberikan masukan berharga untuk penyempurnaan RUU SJSN.

kunjungan kerja DPD RI ke Sumatera Utara dalam rangka pembahasan inventarisasi RUU tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.

Melalui dialog dan diskusi dengan berbagai pihak, diharapkan masukan yang diperoleh dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi yang lebih inklusif dan berkeadilan. DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan jaminan sosial agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan