DNA Misterius Terkuak di Kasus Mayat Dalam Tugu Samosir, Polisi Siap Gelar Ekspos Besar
Kasus penemuan mayat Nuriana Sinurat di dalam tugu (kuburan batu kosong) di Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, mulai menunjukkan titik terang. Hasil uji laboratorium forensik menyatakan adanya DNA seseorang yang melekat di tubuh korban.
Dibaca Juga : Dinkes Toba Ingatkan Pengusaha Depot, Cek Masa Kedaluwarsa Galon Demi Kesehatan Konsumen
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Samosir, Jalan Danau Toba, Pangururan, Senin (23/2/2026). “Ditemukan DNA seseorang melekat di tubuh korban Nuriana Sinurat,” ujarnya.
Namun, Edward belum merinci identitas pemilik DNA tersebut dan meminta masyarakat bersabar menunggu pemaparan resmi dari kepolisian.
Ia menegaskan, penanganan perkara itu masih terus berjalan. “Kasus ini tetap on progress,” katanya.Ditanya mengenai apakah penyidik Polres Samosir sudah menemukan alat bukti, Edward menjelaskan tentu sudah. Untuk lebih lanjut, nanti akan ada konferensi pers, imbuhnya.
Nuriana Sinurat sebelumnya ditemukan tewas pada 21 Juli 2025 di dalam tugu kosong di Desa Aek Nauli.Penemuan jenazah itu sempat menimbulkan kecurigaan warga karena diduga korban meninggal dunia secara tidak wajar.
Untuk mengungkap penyebab kematian, pihak kepolisian telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Tim Laboratorium Forensik dari Polda Sumatera Utara juga telah turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan dan menganalisis barang bukti.
Menurut Edward, meski telah lebih dari enam bulan sejak penemuan mayat, penyidikan tetap dilakukan secara serius.“Namun tetap mengikuti proses secara profesional,” ucapnya.
Saat ditanya apakah DNA yang ditemukan merupakan milik terduga kuat pelaku, Edward belum memberikan jawaban tegas.“Nantilah setelah ekspos,” katanya singkat.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga korban, Manahan Herbert Sinurat, mendesak agar kasus tersebut segera dituntaskan.
Ia menilai, hasil uji DNA yang telah keluar dari Laboratorium Forensik Polri seharusnya menjadi dasar kuat untuk menetapkan dan menangkap pelaku.“Sebenarnya sudah kelamaan, karena hasil tes DNA sudah keluar dari Labfor Polri,” ujarnya.
Herbert menyebut, bukti petunjuk yang melekat di tubuh korban disebut identik dengan salah satu dari tiga orang yang sebelumnya diambil sampel darahnya.
Karena itu, ia meminta kepolisian segera melakukan penangkapan.“Saya sampaikan agar segera ditangkap pelakunya, tetapi Pak Kasat Reskrim mengatakan perlu minta petunjuk dari saksi ahli,” tegasnya.
Dibaca Juga : Tiga Korban Tabrakan di Tanjung Morawa Masih Dirawat, Sopir Mobil Sudah Diamankan Polisi
Menurut Herbert, hasil tes DNA merupakan bukti yang tidak terbantahkan dalam proses pembuktian.“Jadi untuk apa berlama-lama, tangkap pelakunya,” katanya.






