DLH Toba Sidak Galian C Lumban Julu, Tak Temukan Aktivitas Meski Diduga Bocor
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Toba gagal mempertanyakan izin galian C yang beraktivitas di Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, karena informasi turun ke lapangan bocor ke pemilik galian. “Kemarin, Senin (3/3/2025) rencana turun ke lapangan. Ternyata tidak satu pun aktivitas galian C yang beroperasi, kemungkinan ada kebocoran,” ujar Sekdis DLH Toba, Jerry Manurung, Selasa (4/3/2025).
Dibaca Juga : Pardomuan Nasution Dicopot dari Jabatan Kadis Sosial Pematangsiantar, Ini Penyebabnya
Menurutnya, bocornya informasi tersebut masih belum diketahui dari mana. Apakah dari berita yang beredar atau dari pihak kantor, pihaknya masih melakukan penelusuran. “Solusinya akan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) tanpa diketahui oleh semua pihak. Termasuk orang dalam kantor, tidak akan diberitahukan,” katanya. Jerry berharap masyarakat jangan mengira DLH Toba tidak serius dalam penanganan aktivitas galian C yang belum tentu kebenarannya telah memiliki izin dengan beraninya melakukan aktivitas. “Kita mohon kepada masyarakat untuk bersabar. Sidak akan kita susun secara diam-diam dan matang sehingga tidak kecolongan seperti sekarang,” ucapnya.
Disampaikan Jerry, dalam beberapa hari ini pihaknya berupaya seakan mengabaikan permasalahan ini. Hal itu dilakukan untuk memancing pemilik galian merasa diuntungkan dengan tidak adanya upaya DLH, maka mereka beraktivitas kembali. “Saat mereka beraktivitas di situlah kita turun melakukan sidak, dan mempertanyakan status keabsahan izin galian mereka,” tuturnya. Lokasi galian C di Lumban Julu sebelumnya telah menjadi sorotan akibat aktivitas penambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi dan berpotensi merusak lingkungan. Warga setempat juga mengeluhkan dampak negatif seperti kerusakan jalan dan polusi debu.
Dibaca Juga : Sinergi BPKP dan Pemkab Tapteng untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Lebih Baik
DLH Toba berencana untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah aktivitas penambangan ilegal di masa depan. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penambangan ilegal melalui saluran resmi yang telah disediakan. Pasca inspeksi ini, DLH Toba akan melakukan pemantauan rutin dan memastikan bahwa setiap aktivitas penambangan di wilayah tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.






