Ditunda Berkali-kali, Akhirnya Paripurna LKPj Bupati Simalungun 2024 Digelar Lusa
Rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2024 dijadwalkan lusa, Kamis (5/6/2025) setelah ditunda berkali-kali. Selain itu diiringi agenda penyampaian rekomendasi DPRD Simalungun.
Dibaca Juga : Daniel Ferdinan Lumbantobing Resmi Pimpin Karang Taruna Tapteng, Ini Janji-Janjinya untuk Pemuda!
Sebelum diputuskan jadwal itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Simalungun telah menggelar rapat di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Gedung DPRD Simalungun, Selasa (3/6/2025). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bona Uli Rajagukguk, dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta pejabat perangkat daerah.
Agenda rapat membahas penjadwalan kegiatan penting DPRD yang beberapa waktu lalu terus ditunda. Rapat juga berlangsung alot, pimpinan rapat juga sempat menskor dan melaksanakan rapat pimpinan sebelum melanjutkan Bamus. Setelah skors dicabut, anggota Bamus kemudian melanjutkan dan menentukan rapat paripurna dilanjutkan lusa.
Asisten I Pemkab Simalungun, Albert Saragih turut mempertanyakan perihal sambutan bupati yang masuk dalam jadwal. “Kalau bupati berhalangan hadir, apakah bisa didelegasikan ke wakil bupati ?” kata Albert. Hal itu pun diperbolehkan anggota Bamus.
Dibaca Juga : Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu Meningkat, Ini Penyebab Menurut PVMBG
Untuk jadwal DPRD bulan Juni belum ditentukan. Pihak legislatif menyebut akan melakukan penjadwalan dalam waktu dekat.
Masyarakat Simalungun kini menunggu apakah rapat paripurna ini benar-benar akan berjalan lancar atau justru kembali tertunda. Jika tidak ada kendala terakhir, LKPj Bupati Simalungun 2024 akan resmi disahkan dan menjadi dasar evaluasi kebijakan ke depannya.






