Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dituding Aniaya Edi Saputra, Warga Kota Tengah Sergai Beri Bantahan

Dituding Aniaya Edi Saputra, Warga Kota Tengah Sergai Beri Bantahan

Pernyataan Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN IV Regional I Kebun Sarang Giting, Michell Vanessa Sembiring, yang menyebut Edi Sapura (53), warga Kampung Lalang, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, mengalami luka-luka di Dusun IV, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), akibat penganiayaan warga, sontak membuat masyarakat setempat berang dan tidak terima.

Menurut warga, ucapan APK Kebun Sarang Giting tersebut dinilai telah mencoreng nama baik warga dusun maupun Desa Kota Tengah. Selain itu, pernyataan Michell Vanessa Sembiring dianggap tidak mendasar karena tidak mengetahui secara langsung kejadian di lokasi.

Keberatan atas pernyataan tersebut diluapkan warga setelah mendapat informasi dari pemberitaan media yang menyebutkan bahwa Michell Vanessa Sembiring menyampaikan luka-luka yang dialami Edi Saputra disebabkan oleh warga atau massa.

Saril Nasution, warga Dusun IV, Desa Kota Tengah, mengatakan dirinya tidak terima jika Edi Saputra disebut mengalami luka-luka akibat penganiayaan warga. Menurutnya, meski APK tidak menyebut secara rinci warga mana yang dimaksud, kerumunan warga yang berada di lokasi seolah-olah dituding sebagai pelaku pemukulan.

“Kebetulan posisi saya ada di situ saat kejadian pemukulan atau penganiayaan itu. Kami tidak ada yang memukuli. Karena yang di situ warga Dusun IV semua. Kami melihat kondisi korban sudah luka parah, berdarah-darah, dan telentang di tanah. Jujur, kami tidak terima ucapan APK itu,” ujarnya berang di kantin Mapolres Sergai, Kamis (5/2/2026).

Ia menambahkan, dalam kondisi korban yang sudah luka parah, oknum BKO TNI berinisial B justru menarik paksa korban.

“Korban yang sudah berdarah-darah ditarik oknum BKO itu sambil berkata, ‘Jangan pura-pura kau di situ. Bangkit kau,’” ucapnya.

Disebutkannya, warga bersama Kepala Dusun (Kadus) justru membantu korban dengan membawanya ke klinik untuk mendapatkan pengobatan awal.

“Warga dan Kadus yang membawa ke klinik. Itu inisiatif Kadus,” katanya.

Baca juga : Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum BKO TNI di Sergai, Korban dan Saksi Bantah Pernyataan APK Kebun

Keberatan atas pernyataan APK tersebut juga disampaikan Kepala Dusun IV, Desa Kota Tengah. Menurutnya, saat kejadian, dirinya berada langsung di lokasi.

“Pada saat itu, kurang lebih pukul 19.00 WIB, saya ada di lokasi kejadian. Tidak ada satu warga pun yang memukul korban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi korban saat itu sudah sangat memprihatinkan sehingga dibawanya ke klinik untuk mendapatkan perawatan.

“Kondisinya sangat memprihatinkan. Dia terduduk dan tergeletak di tanah. Jadi, inisiatif saya sendiri membawa korban ke klinik. Kemudian datang lebih dari dua orang teman oknum BKO tersebut ke klinik dan membawa korban. Jadi, kalau ada masyarakat yang memukuli itu tidak benar, karena saya ada di lokasi,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Edi Saputra (51), warga Dusun V, Kampung Lalang, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengaku dianiaya oleh oknum BKO PTPN IV Regional I Kebun Sarang Giting yang merupakan anggota TNI berpangkat Kopral berinisial B, di depan masyarakat, tepatnya di pinggir jalan Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan karena korban dituduh mencuri karet sekitar 20 kilogram milik PTPN IV Kebun Sarang Giting.

Akibat penganiayaan itu, kondisi Edi Saputra Nasution sangat memprihatinkan hingga harus terbaring di rumah. Ia mengalami luka di hidung sebelah kiri hingga sulit bernapas, empat gigi copot sehingga hanya bisa makan bubur, mata kiri kabur, luka di pelipis sekitar tiga sentimeter, serta benjolan di bagian belakang kepala yang kerap terasa nyeri. Selain itu, oknum TNI tersebut juga disebut sempat memperlihatkan senjata api jenis FN dan mengokangnya di depan korban.

Menurut Edi Saputra Nasution, kronologi kejadian berawal saat dirinya bersama seorang teman membawa karet sekitar 20 kilogram yang diduga milik PTPN IV Kebun Sarang Giting menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit bernomor polisi BK 2004 ABQ. Mereka kemudian dikejar oleh oknum TNI berinisial B menggunakan sepeda motor Yamaha MX. Setelah jarak mendekat, oknum tersebut menendang sepeda motor korban hingga terjatuh di pinggir jalan, tepatnya di Desa Kota Tengah.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan