Ditemukan Dugaan Formalin, Mie di Toba Jalani Uji Sampel
Dinas Koperindag dan UMKM Kabupaten Toba bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Toba melakukan uji sampel peredaran mie basah di kabupaten terbilang merata. Hasilnya diduga mengandung formalin.
Dibaca Juga : Putra Eks Kadishub Siantar Ayah Saya Suka Menolong, Kuasa Hukum Pastikan Tak Ada Pelanggaran Pidana
Kabid Perdagangan Dinas Koperindag dan UMKM Kabupaten Toba, Dora Sibarani mengatakan telah melakukan uji sampel kepada beberapa penjual mie basah di Toba termasuk penyalurnya.
Uji sampel itu dilakukan saat razia terhadap mie basah di Pasar Balige, Kabupaten Toba selama tiga hari termasuk, Rabu (20/8/2025) dilakukan sejak pukul 05.00 Wib.
“Selain pedagang yang diuji sampel mengandung formalin, tim kita juga menemukan penyalurnya yang ternyata positif mie yang disalurkan mengandung formalin,” ujar Dora, Rabu (20/8/2025).
Menurut Dora, rata-rata pedagang mie basah di Balige mengandung formalin. Untuk itu, masyarakat agar tidak mengkonsumsi mie yang dijajakan untuk sementara setelah produk mie benar-benar aman.
Ketika ditanya nama pedagang mie yang mengandung formalin Dinas Koperindag tidak memiliki data. Sebab, data tersebut ada di BPOM Toba. Sedangkan untuk sanksi yang akan diberikan kepada mereka yang menjual mie mengandung formalin, Dinas Koperindag belum bisa menjawab.
“Untuk nama-nama dan warung yang menjual mie mengandung formalin, datanya ada di BPOM Toba. Silahkan saja dihubungi pihak BPOM,” kata Dora.
Dibaca Juga : Tragedi Balita Raya Meninggal Penuh Cacing, Gubernur Dedi Mulyadi Angkat Bicara
Terpisah, Kepala BPOM Toba, Tumiur Gultom ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait data pedagang yang mie dijual mengandung formalin dan sanksi apa yang akan diberikan, tidak menjawabnya.






