Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dikabarkan Ditangkap, Wakil Rektor II UDA Medan Terseret Kasus Penganiayaan

Dikabarkan Ditangkap, Wakil Rektor II UDA Medan Terseret Kasus Penganiayaan

Wakil Rektor 2 Universitas Darma Agung (UDA) Medan versi HNK, berisinial YS dikabarkan ditangkap aparat kepolisian di sekitar kawasan Jalan Syailendra, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Rabu (4/6/2025) sore.

YS ditangkap karena diduga menganiaya tenaga pengaman (security) yang terjadi pada 2 Mei 2025 lalu di lingkungan kampus yang terletak di Jalan DR TD Pardede Medan.

Diketahui, penangkapan YS sendiri bermula lantaran adanya laporan penganiayaan yang dilakukan oleh YS dan kawan kawan terhadap 4 security kampus milik keluarga besar DR TD Pardede.

Adapun laporan itu dilayangkan oleh 2 orang security lagi atas nama Heri Suwardi Tinambunan dan Surya Lumbangaol pada Jumat (2/5/2025) malam dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1459/V/2025/SPKT/Polrestabes Medan.

Dalam keterangan sebelumnya, Heri Suwardi Tinambunan dianiaya oleh YS dkk pada saat melakukan pengamanan kampus.

Baca Juga : Dosen Bunuh Suami di Medan: Tuntutan Dijadwalkan Pekan Depan karena Saksi Meringankan Tak Hadir

Saat peristiwa itu, YS dkk secara membabi buta melakukan pemukulan kepada 4 security sehingga membuat keempatnya pun mengalami luka.

Diketahui YS sendiri diangkat sebagai Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang diketuai Hana Nelsri Kaban pada hal YS sama sekali tidak pernah menjadi dosen.

Hana Nelsri Kaban ditunjuk oleh pembinaan YPDA yang juga adalah suaminya, Richard Elyas Pardede, sebagai ketua yayasan berdasarkan SK Dirjen AHU Kemenkumham dengan Nomor 02 tahun 2025.

Dalam Akte itu, Hana Nelsri Kaban menggantikan Partahi Siregar pada hak berdasarkan akte nomor 12 tahun 2022 Partahi menjabat hingga tahun 2027 mendatang.

Saat dikonfirmasi Kanit Pidum Polresta Medan, Iptu. Pol. M. Hafis mengatakan akan mengecek kabar tersebut.

“Nanti saya cek ya bang, saya tanya pimpinan dulu,” katanya.

Sementara itu, korban Heri Suhardi dan Surya Lumbangaol berharap pihak Polrestabes Medan dapat segera menindaklanjuti pengaduan mereka hingga ke pengadilan

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan