Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Disperindag Pematangsiantar Pantau Harga Sembako, Pedagang Diingatkan Tidak Jual di Atas HET

Disperindag Pematangsiantar Pantau Harga Sembako, Pedagang Diingatkan Tidak Jual di Atas HET

Dalam upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pematangsiantar terus melakukan pemantauan rutin terhadap perkembangan harga sembako di berbagai pasar tradisional maupun pusat distribusi.

Dibaca Juga : PPPK Paruh Waktu di Deli Serdang Tak Terima THR 2026, Ini Penjelasan Resminya

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali serta tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Kami dari Dinas Perdagangan selalu memantau perkembangan harga, khususnya sembako,” ujar Herbet saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam setiap kegiatan pemantauan di lapangan, pihaknya juga mengimbau para pedagang agar tidak menjual komoditas di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Kami selalu mengimbau agar pedagang tidak menjual di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

Menurut Herbet, pemantauan harga ini menjadi bagian penting dalam melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pedagang dan konsumen, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Selain melakukan pengawasan, petugas Dinas Perdagangan juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan harga yang berlaku. Pemerintah menegaskan bahwa penjualan komoditas di atas HET dapat berdampak pada stabilitas pasar dan berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Apabila dalam pemantauan ditemukan pedagang yang menjual komoditas di atas HET, petugas tidak hanya memberikan peringatan, tetapi juga menawarkan solusi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong pedagang untuk menjalin kemitraan dengan Perum Bulog.

“Jika kami menemukan pedagang menjual di atas HET, kami arahkan agar mereka bermitra dengan Bulog,” ucapnya.

Dibaca Juga : Sambut HUT ke-80, Pemkab Asahan Bagikan Paket Sembako kepada Masyarakat

Melalui kemitraan tersebut, pedagang dapat memperoleh pasokan bahan pokok dengan harga yang lebih stabil dan terjangkau. Dengan demikian, pedagang tetap dapat menjalankan usahanya secara sehat tanpa harus menaikkan harga di atas batas yang telah ditetapkan pemerintah.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan