Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Dishub Sumut Mulai Uji Kelaikan Kendaraan Umum pada 25 Februari 2025

Dishub Sumut Mulai Uji Kelaikan Kendaraan Umum pada 25 Februari 2025

Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama pemangku kebijakan terkait telah menyepakati jadwal pengecekan kelaikan (ramp check) kendaraan umum menjelang mudik Lebaran, yang akan dimulai pada 25 Februari 2025. Langkah ini diambil guna memastikan keselamatan serta kenyamanan masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama periode mudik.

Kepala Dishub Sumut, Agustinus, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi yang dilakukan dengan berbagai pihak terkait.

Baca Juga: KONI Sumut Pastikan Bonus PON Segera Cair, Atlet Diminta Bersabar

“Ramp check sesuai hasil rapat kami laksanakan minggu depan atau dimulai 25 hingga 27 Februari 2025,” ujar Agustinus di Medan, Jumat.

Ia menambahkan bahwa pengecekan kelaikan kendaraan umum ini akan melibatkan berbagai instansi, termasuk Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Jasa Raharja, serta Dinas Kesehatan.

Pengecekan ini akan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 25-27 Februari 2025, disusul tahap kedua yang dijadwalkan pada 22-24 Maret 2025, menjelang arus mudik Lebaran. Sedangkan pada arus balik Lebaran, pengecekan akan kembali dilakukan pada 5-7 April 2025.

Agustinus menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya terbatas pada kondisi fisik kendaraan, tetapi juga mencakup izin operasional bus serta dokumen lainnya yang diperlukan.

“Pemeriksaan administrasi meliputi bukti lulus uji kendaraan, izin operasional, Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Secara teknis, kami akan mengecek sistem penerangan kendaraan, pengereman, kondisi ban, perlengkapan kendaraan, serta faktor lainnya yang berpengaruh terhadap keamanan dan keselamatan berkendara,” jelasnya.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam uji kelaikan ini, BNN akan turut serta melakukan tes urine bagi sopir dan kernet untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh zat berbahaya selama mengemudi.

“Kami ingin memastikan bahwa sopir yang bertugas dalam perjalanan mudik tidak berada di bawah pengaruh zat terlarang yang dapat membahayakan penumpang,” tegasnya.

Dengan dilakukannya ramp check ini, pihaknya berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak layak jalan atau faktor kelalaian pengemudi.

Dalam persiapan mudik Lebaran 2025, Dishub Sumut akan terus mengintensifkan berbagai upaya untuk memperlancar mobilitas masyarakat yang hendak merayakan hari besar keagamaan tersebut.

Selain pengecekan kendaraan umum di jalur darat, Dishub Sumut juga akan melakukan pengecekan kelaikan pada kapal penyeberangan di Danau Toba. Pengecekan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5-7 April 2025 guna memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang yang menggunakan jalur transportasi air.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Agustinus menegaskan bahwa keselamatan pengguna transportasi umum menjadi prioritas utama pihaknya. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pengusaha transportasi dan pengemudi agar senantiasa menjaga kondisi kendaraan mereka serta mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami akan bertindak tegas jika menemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar kelaikan. Jika ada kendaraan yang tidak lolos uji, maka akan diberikan peringatan dan tidak diizinkan beroperasi sampai syarat-syarat kelaikan dipenuhi,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk memilih moda transportasi yang telah lolos uji kelaikan dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kendaraan yang dianggap tidak layak jalan. Dengan kerja sama antara pemerintah, operator transportasi, dan masyarakat, diharapkan mudik Lebaran 2025 dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan