Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Dishub Sumut Pasang Rambu di 147 Titik Rawan untuk Kelancaran Mudik Lebaran

Dishub Sumut Pasang Rambu di 147 Titik Rawan untuk Kelancaran Mudik Lebaran

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah memasang rambu peringatan di 147 titik rawan jalur lintas timur, tengah, dan barat Sumut menjelang mudik Lebaran 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus mudik.

“Kami telah memasang rambu-rambu keselamatan di titik-titik rawan yang diidentifikasi berdasarkan hasil survei bersama instansi terkait,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Agustinus Panjaitan, di Medan, Selasa.

Rambu-rambu peringatan ini berfungsi sebagai langkah antisipasi pada titik rawan kecelakaan, kemacetan, dan longsor selama arus mudik Lebaran tahun ini. Dari total 147 titik rawan, sebanyak 76 titik merupakan daerah rawan kecelakaan, 47 titik rawan kemacetan, dan 24 titik rawan longsor.

Baca Juga: Waspada! Sakit Kepala Seperti Ini Bisa Jadi Gejala Tumor Otak

“Ini sebagai langkah antisipasi yang diharapkan bisa membuat perjalanan mudik lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintasi jalur di Sumut,” tambahnya.

Selain pemasangan rambu peringatan, tim terpadu yang melibatkan Ditlantas Polda Sumut, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, serta Jasa Raharja Sumut juga telah menyiapkan jalur alternatif untuk mengantisipasi gangguan di jalur utama mudik.

“Tim survei telah memetakan jalan provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Utara sebagai jalur alternatif guna memastikan kelancaran arus mudik,” jelas Agustinus.

Rekomendasi hasil survei tim terpadu telah disampaikan secara tertulis kepada seluruh instansi terkait, termasuk bupati dan wali kota se-Sumut.

Hal ini tertuang dalam Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 500.11/2641/2025 tertanggal 21 Maret 2025 mengenai Penyampaian Hasil Survei Kondisi Prasarana Jalan Jalur Mudik Angkutan Lebaran 1446 H Tahun 2025.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

“Seluruh instansi terkait di lingkup pemerintah kabupaten/kota di Sumut harus berperan aktif dalam menangani hasil survei atas 147 titik rawan mudik Lebaran,” tegasnya.

Meskipun sebagian besar jalur mudik Lebaran 2025 di Sumatera Utara merupakan jalan nasional dan jalan provinsi, koordinasi dengan pemerintah daerah tetap diperlukan agar informasi mengenai kondisi jalan dapat diinformasikan dengan baik kepada para pengguna jalan.

Dengan adanya rambu peringatan dan jalur alternatif yang telah disiapkan, Dishub Sumut berharap perjalanan mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih aman dan lancar bagi masyarakat yang melintas di wilayah Sumut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan