Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dishub Medan Tindak Jukir yang Kutip Parkir Tak Sesuai Tarif Baru

Dishub Medan Tindak Jukir yang Kutip Parkir Tak Sesuai Tarif Baru

Merespons cepat aduan warga, Tim Cakrawala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bergerak cepat mengamankan juru parkir (jukir) yang biasa berjaga di Olimpia Jalan MT Haryono, Kecamatan Medan Kota.

“Kemarin viral juga di media sosial (medsos). Oleh karena itu, kita bersama pihak Polsek Medan Kota turun ke lokasi mengamankan jukir tersebut,” kata Katim Humas Dishub Kota Medan, Ali Hahn saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2026).

Dikatakan Ali, dari pemeriksaan yang dilakukan, jukir tersebut mengakui perbuatannya yang meminta tarif menggunakan tarif lama, yakni kendaraan roda dua Rp3.000 dan roda empat Rp5.000.

“Jukir itu mengakui semua perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan surat pernyataan. Kita juga menyita beberapa lembar karcis parkir tarif lama dari yang bersangkutan,” tuturnya.

Baca juga : Dishub Medan Pastikan Kepatuhan Tarif Parkir, Jukir Liar Ditindak

Ali menegaskan Tim Cakrawala akan terus melakukan patroli dan pengawasan di lapangan guna memastikan para jukir mematuhi semua aturan yang ada.

“Tarif parkir di Kota Medan saat ini roda dua Rp2.000 dan roda empat Rp4.000. Jika ada jukir yang tetap nekat mengutip di luar tarif yang ada, pasti akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Ali juga mengimbau masyarakat agar jangan mau membayar jika tarif yang diminta jukir tidak sesuai.

“Tidak usah bayar jika pakai tarif lama, minta juga karcis parkir saat membayar tunai. Kalau merasa jukir tidak beres, segera laporkan biar kita tindak,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan