Dishub Dairi Optimistis Target Retribusi Parkir 2026 Rp450 Juta Bisa Tercapai
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dairi optimis target retribusi parkir tahun 2026 dapat realisasi seratus persen.
Dibaca Juga : Manfaatkan Dana CSR, Siswa SD–SMP di Siantar Nikmati Bimbingan Belajar Gratis
Kepala Dishub Dairi, Untung RB Nahampun menyampaikan target retribusi parkir tahun 2026 senilai Rp450 juta meningkat lima puluh persen dari tahun sebelumya.
“Dan capaian realisasi seratus persen akan tercapai dengan adanya penambahan titik lokasi parkir menjadi 31 titik sesuai SK Bupati Dairi tentang penetapan lokasi parkir tepi jalan umum,” ujarnya kepada mistar ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026).
Dikatakan Untung, terkait perbandingan target dan realisasi dua tahun terakhir, yaitu tahun 2024 target Rp258.000.000 realisasi Rp255.000.000 dan retribusi parkir tahun 2025 sebesar Rp288.000.000 realisasi Rp260.000.000.
Alasan tidak tercapainya retribusi parkir 2025, lanjut Untung, disebabkan lokasi parkir di seputaran Pasar Sidikalang tidak optimal pengutipan karena lokasi digunakan tempat berdagang.”Terjadinya kelangkaan BBM pada bulan November-Desember 2025 berdampak pada aktivitas mobil berdagang ke pasar yang ada di Dairi, atau volume kendaraan berkurang jauh,” katanya.
Kemudian adanya penurunan retribusi jasa usaha dari Dishub dikarenakan sulit bersaing dengan pihak swasta yang mana armada pihak swasta lebih nyaman dari dimiliki Dishub Dairi.
Untuk pengelolaan retribusi parkir, sambungnya, Dishub Dairi menggandeng mitra pihak kedua yang memiliki perusahaan resmi.
“Dan metode penyetoran uang retribusi parkir dari mitra kepada Dishub dilakukan setiap 14 hari,” ucap Untung.
Dibaca Juga : Dipenuhi Pedagang Liar, Bupati Asri Ludin Tambunan Urung Resmikan Alun-alun Tanjung Morawa
Mengingat realisasi retribusi tahun 2025, Untung mengaku akan kembali mengoptimalkan pemberlakuan pengoperasian terminal tipe C Sitinjo.






