Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dishub Asahan Tanggapi Aksi Betor yang Tolak Transportasi Online di Stasiun KA

Dishub Asahan Tanggapi Aksi Betor yang Tolak Transportasi Online di Stasiun KA

Komunitas becak bermotor (betor) yang mangkal di kawasan Stasiun kereta api (KA) Kisaran menolak keberadaan transportasi berbasis online untuk mengangkut penumpang di kawasan tersebut.

Terkait hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan merespon agar aksi tersebut jangan sampai mengganggu kondusifitas dan aktifitas dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kita juga sebenarnya bingung menyikapi ini. Intinya jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat lah karena sama sama mencari rezeki. Saling menghargai saja satu sama lain,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Asahan, Alber Butar Butar saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2025).

Dikatakan Alber, kehadiran transportasi online di Kisaran selama ini tidak memiliki pemberitahuan resmi kepada pihak pemerintah daerah. Hal ini membuat pihaknya bingung dalam mengambil langkah yang tepat untuk merespons situasi tersebut.

“Transportasi online ini di Kisaran kan mereka beroperasi datang begitu saja, tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada pemerintah daerah, sehingga kami juga kesulitan dalam menentukan kebijakan yang sesuai,” ujar Alber.

Baca juga : Tim Gabungan Dishub Sumut Tangkap 20 Sopir Bus Positif Narkoba

Di satu sisi, Alber menyadari bahwa perkembangan teknologi memang tidak bisa dihindari. Namun, disisi lain, ia juga menekankan perlunya keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kepentingan para pengemudi transportasi konvensional seperti becak bermotor seperti di kawasan Stasiun Kereta Api Kisaran.

“Kemajuan teknologi memang tidak bisa kita hindari, tetapi kita juga harus memikirkan keberlangsungan mata pencaharian para pengemudi becak bermotor yang sudah lama beroperasi,” tambahnya.

Untuk menghindari konflik yang lebih besar, Alber meminta kedua pihak baik komunitas becak bermotor maupun pengemudi transportasi online agar dapat saling menahan diri dan mencari solusi terbaik tanpa harus terjadi gesekan di lapangan.

Sebelumnya, Komunitas becak bermotor (betor) di kawasan Stasiun Kereta Api Kisaran Kabupaten Asahan menyatakan penolakan mereka terhadap kehadiran angkutan taksi online berbasis aplikasi.

Penolakan tersebut disampaikan para abang becak ini melalui pengumuman lewat spanduk yang ditulis dan ditempatkan di sebuah tiang listrik tempat mereka biasa mangkal. Ada dua buah spanduk sebagai himbauan, sekaligus peringatan di kawasan tersebut terhadap sopir berbasis aplikasi online di sana.

“Untuk menghindari benturan kami betor stasiun kereta api menolak Maxim Car mangkal di depan Stasiun KA Kisaran,” demikian isi tulisan himbauan dalam spanduk tersebut saat dilihat mistar, Jumat (7/3/2025) lalu.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan