Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Disdukcapil Tapteng Hadirkan Layanan Adminduk Cepat di Dua Kecamatan, Warga Kini Tak Perlu Lagi ke Kota

Disdukcapil Tapteng Hadirkan Layanan Adminduk Cepat di Dua Kecamatan, Warga Kini Tak Perlu Lagi ke Kota

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapanuli Tengah (Tapteng) secara resmi menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) cepat di kantor Kecamatan Sorkam dan Manduamas, Kamis (20/11/2025).

Dibaca Juga : Fraksi Pengusung Soroti Memanasnya Hubungan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar

Plh Kepala Dinas Dukcapil Tapteng, Nasaruddin Pulungan, menyampaikan layanan ini merupakan arahan Bupati Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui inovasi Tapteng Ceria – Transformasi Pelayanan Adminduk Cepat, Efektif, Ramah, Inovatif, dan Adil-Sahata Saoloan, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.

Layanan Adminduk cepat ini mencakup perekaman dan pencetakan KTP-El, Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, hingga perubahan data. Selain itu, ada layanan khusus bagi lansia, penyandang disabilitas, dan warga di wilayah terpencil.

“Adminduk adalah pintu utama untuk mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi pemerintahan lainnya. Kehadiran layanan ini memastikan setiap warga Tapteng memiliki dokumen yang lengkap, akurat, dan mudah diakses,” kata Nasaruddin.

Jargon Sahata Saoloan menjadi simbol kebersamaan, bergerak dalam satu tujuan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat, mewujudkan Tapteng Naik Kelas dan Adil untuk Semua.

Salah seorang warga, Nuremmas Sinaga dari Kelurahan PO Manduamas, menyampaikan apresiasi atas layanan ini. “Saya sangat terbantu dalam pengurusan KTP-El, hemat biaya dan waktu. Petugasnya ramah dan profesional. Sekarang tidak perlu lagi jauh ke Kecamatan Pandan,” katanya.

Dibaca Juga : Hujan Sepekan Tak Henti, Petani Bawang Merah Porsea Mulai Resah

Pemkab Tapteng menegaskan, layanan Adminduk cepat ini akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kecamatan di Kabupaten Tapteng terjangkau.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan