Disdukcapil Langkat Serahkan Berkas Administrasi Kependudukan Korban Kebakaran
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat menyerahkan dokumen administrasi kependudukan kepada 19 keluarga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Irian Barat, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Selasa (25/3/2025).
Penyerahan ini merupakan bagian dari program “Si Udang Galah” Disdukcapil Langkat, yang bertujuan untuk membantu warga yang kehilangan dokumen kependudukan akibat musibah. Warga yang mengalami kehilangan serupa dapat melaporkannya melalui desa atau kelurahan setempat.
Penyerahan berkas administrasi kependudukan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Langkat, Faisal Rizal Matondang yang diterima oleh para korban kebakaran.
“Adapun berkas kependudukan yang diberikan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Semoga dapat membantu korban kebakaran untuk mengurus hal hal lain yang memerlukan berkas KTP dan KK,” ujar Faisal.
Penyerahan berkas administrasi kependudukan ini merupakan salah satu program Disdukcapil Langkat yakni Si Udang Galah.
“Disdukcapil Kabupaten Langkat memiliki program Si Udang Galah, yaitu program siap urus dokumen langsung bagi warga yang mengalami musibah. Program ini bertujuan untuk membantu warga yang kehilangan berkas administrasi kependudukan akibat musibah,” kata Faisal.
Baca juga : Pelabuhan Pangkalan Susu Masih Sepi Pemudik
Untuk melaporkan kehilangan berkas administrasi kependudukan akibat musibah, warga Kabupaten Langkat dapat menghubungi desa atau kelurahan setempat.
Kebakaran 19 rumah warga di Kecamatan Babalan terjadi, Kamis (20/30/2025) lalu. Kebakaran diduga akibat meledaknya kompor dari salah satu rumah warga yang sedang memasak bubur. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir lebih dari Rp1 miliar.
Dengan penyerahan dokumen administrasi kependudukan ini, diharapkan para korban kebakaran dapat segera kembali mengurus berbagai keperluan tanpa kendala. Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Disdukcapil berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang cepat dan responsif bagi warga yang terdampak bencana. Masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen akibat musibah serupa juga diimbau untuk segera melapor agar mendapatkan bantuan administratif secara gratis dan tepat waktu.






