Dirjen Bea Cukai Dijabat Jenderal, Pengamat Sosial: Dapat Merugikan Prinsip Demokrasi
Jakarta – Penunjukan seorang perwira tinggi militer aktif sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai menuai sorotan dari sejumlah kalangan. Pengamat sosial politik menilai langkah tersebut berpotensi mengaburkan batas antara institusi sipil dan militer, serta dianggap dapat merugikan prinsip-prinsip dasar demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi sipil.
“Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi menyangkut pemisahan fungsi antara sipil dan militer yang seharusnya dijaga dalam negara demokratis,” ujar Dedi Hartanto, pengamat sosial dari Universitas Nasional, saat dimintai tanggapan pada Jumat (24/5).
Jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diisi seorang Jenderal mendapat perhatian publik.
Pengamat sosial Sumatera Utara (Sumut) Agus Suriadi menilai dilantiknya perwira tinggi militer sebagai Dirjen Bea Cukai harus adanya keseimbangan pada kekuasaan sipil dan militer.
“Keseimbangan antara sipil dan militer harus dijaga, agar tidak terjadi dominasi yang dapat merugikan prinsip demokrasi di Indonesia,” kata Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara itu pada Mistar,id, Sabtu (24/5/2025).
Menurutnya, Dirjen Bea Cukai merupakan jabatan sipil yang diatur undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan peraturan terkait lainnya.
“Perlu dipastikan bahwa pelantikan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Secara umum, ada prinsip pemisahan antara struktur militer dan sipil dalam pemerintahan,” ucapnya.
Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP UDU itu mengatakan, pelantikan pejabat sipil dari jajaran militer bisa memicu diskusi tentang integritas dan independensi lembaga.
Baca juga : Napoli Sabet Juara Liga Italia 2024-2025
“Perwira tinggi TNI biasanya memiliki pengalaman manajerial dan kepemimpinan yang kuat, sehingga bisa bermanfaat dalam mengelola lembaga seperti Bea Cukai,” tuturnya.
Agus menyampaikan dengan latar belakang militer, diharapkan akan ada peningkatan dalam aspek keamanan dan pengawasan di sektor kepabeanan.
“Namun disisi lain, pelantikan ini bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat mengenai campur tangan militer dalam urusan sipil, yang dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga,” ujarnya.
Menurut pria 57 tahun itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan setiap pelantikan pejabat publik, termasuk Dirjen Bea Cukai mematuhi semua regulasi yang ada.
“Proses pelantikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ucapnya.






