Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Dinkes Sumut Terbitkan Surat Edaran Terkait Kewaspadaan Covid-19

Dinkes Sumut Terbitkan Surat Edaran Terkait Kewaspadaan Covid-19

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) resmi menerbitkan surat edaran terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, serta fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Sumut. Langkah ini diambil sebagai respons atas potensi lonjakan kasus dan varian baru yang mulai terdeteksi di sejumlah daerah.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerbitkan surat edaran sebagai tindak lanjut atas imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca juga : Letkol Arh Wahyu Hidayat Resmi Gantikan Letkol Agung Pujiantoro sebagai Danyon Arhanud 11/WBY

Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025, mendorong seluruh dinas kesehatan daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Menyikapi hal itu, Dinkes Sumut mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.7.1/3935/DINKES/VI/2025.

“Surat edaran ini menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dalam rangka antisipasi dini terhadap potensi peningkatan kasus,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, Novita Saragih, Senin (23/6/2025).

Berdasarkan pantauan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), termasuk data dari Sentinel Influenza Like Illness–Severe Acute Respiratory Infection (ILI–SARI), hingga minggu ke-21 tahun 2025 belum ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Sumut.

Meski demikian, Dinkes Sumut tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Cuci tangan pakai sabun di air mengalir atau gunakan hand sanitizer, dan pakai masker terutama bagi yang sakit atau saat berada di kerumunan,” kata Novita.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan individu berisiko.

Dinkes Sumut mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker saat sakit, mencuci tangan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat terus dikendalikan dan aktivitas publik tetap berjalan aman.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan