Dinkes Sumut Tegaskan Pasien yang Sempat Ditolak RSUD Kumpulan Pane Kini Sudah Mendapat Pelayanan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) memastikan pasien yang ditolak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kumpulan Pane Tebing Tinggi beberapa waktu lalu telah mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dibaca Juga : Pedagang Makanan di Sekitar Masjid Agung Deli Serdang Dinilai Semrawut, Warga Minta Penataan Serius
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Sumut, dr. Nelly Fitriani, melalui Kepala Seksi Yankes Rujukan Dinkes Sumut, dr. Muhammad Emirsyah Harvian Harahap.
“Pasien sudah dilayani, sudah menjalani cuci darah. Saya sendiri kemarin sudah menemui pasien dan alhamdulillah pasien yang mengalami sesak, sekarang sesaknya berkurang,” Selasa (13/1/2026).
Lebih lanjut, Emir mengatakan pasien telah mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Chevani Tebing Tinggi dan Dinkes Sumut mendorong RS tersebut untuk memberikan pelayanan terbaik.
Selain itu, Dinkes Sumut juga tengah mengupayakan perbaikan sistem secara menyeluruh agar hal serupa tidak terulang kembali kepada masyarakat maupun pasien di Sumut.
Dibaca Juga : Korban Terakhir Hanyut di Sungai Batang Kuis Ditemukan, Operasi Pencarian Resmi Ditutup
“Arahan tegas telah kami sampaikan bahwa RS dilarang menolak pasien dengan alasan kamar penuh. Mekanisme ‘titip rawat’ sementara ke kelas lain atau penanganan di IGD wajib dijalankan sebagai solusi,” tuturnya.






