Dinkes Sumut Tegaskan 656 SPPG Sudah Penuhi Sertifikat SLHS
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Faisal Hasrimy, melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Hamid Rijal, mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumut untuk memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hamid menjelaskan bahwa ratusan SPPG telah tersebar di wilayah Sumut dan hampir sebagian dari total keseluruhan SPPG telah memenuhi penerbitan SLHS.
“Sebanyak 275 SPPG telah berhasil memenuhi penerbitan SLHS dari total kurang lebih 656 SPPG di Sumut,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Baca juga : Dari 71 SPPG di Medan, Hanya 42 Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Lebih lanjut, Hamid mengatakan bahwa sebanyak 381 SPPG lainnya sudah terdata dan sedang dalam proses pemenuhan syarat penerbitan SLHS.
Dinkes Sumut, kata Hamid, mendorong seluruh SPPG agar menjalankan semua proses penerbitan SLHS hingga sertifikat tersebut berhasil diterbitkan.
Baca juga : BGN Wajibkan SPPG Pasang Label Batas Waktu Konsumsi MBG
Tidak sampai di situ, Dinkes Sumut juga meminta semua SPPG untuk melibatkan Dinas Kesehatan setempat dalam melakukan Quality Control (QC).
“QC dilakukan secara berkala dan bekerja sama untuk mengecek dari sisi bahan makanan, sarana-prasarana, serta sumber daya manusia guna mengantisipasi kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG),” ucapnya.






