Dinkes Sumut Percepat Implementasi KRIS di Seluruh Rumah Sakit
Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong kesiapan rumah sakit (RS) dalam mengimplementasi pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Bahkan pihak Dinkes memantau progresnya. Seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, dr Nelly Fitriani, pada Jumat (21/02/2025).
Baca juga : Dugaan Transaksi Ilegal Puskesmas dan RS Swasta, Kadinkes Medan Siapkan Tindakan Tegas
“Kami terus memantau progres kesiapan Rumah Sakit (RS) dalam implementasi KRIS melalui survey kesiapan KRIS dalam RS online,” ujarnya, dilansir dari Mistar.id.
Lebih lanjut, dikatakan Nelly, Dinkes Sumut melakukan koordinasi dalam grup whatsapp hingga melakukan kunjungan ke RS.
“Kami mengkoordinasikan kesiapan RS dalam grup whatsapp. Selain itu, kami melakukan kunjungan RS dalam kesiapan KRIS, sekaligus digabung dengan kegiatan lain,” ucapnya.
Data melalui Dinkes Sumut, terlihat beberapa kriteria capaian terendah dengan persentase kesiapan, kamar mandi standar aksesibilitas masuk kursi roda, sebanyak 86,42 persen.
Baca juga : DPD RI Apresiasi Gerak Cepat BPJS-Dinkes Provinsi Sumut Bantu Korban Kecelakaan di Langkat
“Kelengkapan nurse call (bel perawat) setiap tempat tidur sebanyak 87,10 persen dan outlet oksigen setiap tempat tidur 92,18 persen. Maka menjadi tantangan utama dalam kesiapan KRIS,” kata Nelly.
Meski persentase kesiapan rumah sakit dalam implementasi KRIS sudah cukup tinggi, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi.
Dinkes Sumut terus mendorong fasilitas kesehatan untuk memenuhi standar yang ditetapkan, khususnya dalam aspek aksesibilitas, kelengkapan fasilitas pasien, dan ketersediaan peralatan medis.






