Menuju UHC Prioritas, Dinkes Sumut dan BPJS Kesehatan Cek Kesiapan Fasyankes
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara bersama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I melakukan pengecekan langsung ke sejumlah fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Medan untuk memastikan kesiapan implementasi Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Kunjungan tersebut dilakukan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan dan Puskesmas Glugur Kota, sebagai bagian dari rangkaian evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan sistem layanan kesehatan di Sumut.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Dr. Muhammad Faisal Hasrimy, menegaskan bahwa UHC Prioritas merupakan amanat langsung dari Presiden RI untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan.
“Kunjungan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan semua lini, dari hulu ke hilir, benar-benar siap. Kunci sukses implementasi UHC Prioritas adalah sinergi antara Dinkes dan BPJS Kesehatan,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Faisal menambahkan, pihaknya fokus mengevaluasi kesiapan dari sisi infrastruktur, sistem pelayanan, dan tata kelola administratif, serta memberikan masukan perbaikan guna mengantisipasi hambatan yang mungkin muncul setelah UHC Prioritas diterapkan.
Baca juga : Dinkes Medan Luncurkan 4 Program Pemulihan untuk Pengguna Zat Terlarang
“RSU Haji kami jadikan rujukan utama untuk mengevaluasi mekanisme rujukan berjenjang, karena itu menjadi fondasi UHC untuk mengatur alur pasien secara efisien dan mencegah penumpukan antrean,” jelasnya.
Di sisi lain, Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi langsung di lapangan untuk memastikan bahwa rumah sakit siap melaksanakan launching UHC Prioritas.
“Ini adalah bagian dari tindak lanjut arahan Bapak Gubernur Sumut untuk memastikan kesiapan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat,” ucap Nuim.
BPJS Kesehatan juga menitikberatkan pada kesiapan sistem teknologi informasi yang terintegrasi, ketersediaan sumber daya manusia dan fasilitas, kepatuhan terhadap janji layanan fasyankes, dan strategi menghadapi lonjakan pasien pasca-implementasi UHC.
“Intinya, saat UHC Prioritas dijalankan, tidak boleh ada lagi kendala berarti yang menghambat masyarakat dalam mengakses hak layanan kesehatannya,” tutur Nuim.







https://shorturl.fm/9mqv8