Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dinkes Medan Tunggu Himbauan Soal Operasional Puskesmas Saat Ramadan

Dinkes Medan Tunggu Himbauan Soal Operasional Puskesmas Saat Ramadan

Pada 1 Maret 2025, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu himbauan dari Pemerintah Kota Medan terkait jam operasional puskesmas selama bulan Ramadan.

Baca juga : Pasar Murah di Jalan Seksama Ramai Dikunjungi Warga

Sementara itu, jam operasional puskesmas tetap seperti biasa, yaitu hingga pukul 15.00 WIB, dan Dinas Kesehatan Medan hingga pukul 16.30 WIB. Selain itu, Dinkes Kota Medan memiliki Public Safety Center (PSC) 119 yang siap memberikan pertolongan pertama dan penanganan cepat terhadap kasus kegawatdaruratan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan masih menunggu himbauan dari Pemerintah Kota Medan terkait perubahan jam operasional puskesmas selama bulan Ramadan.

Kepala Dinkes Medan, Yuda Pratiwi Setiawan, menyatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai penyesuaian jam layanan.

Sementara itu, puskesmas di Medan tetap beroperasi seperti biasa, yakni hingga pukul 15.00 WIB, sedangkan Dinkes Medan melayani hingga pukul 16.30 WIB. Selain itu, layanan Public Safety Center (PSC) 119 tetap siaga untuk menangani keadaan darurat.

Masyarakat dapat menghubungi PSC 119 untuk mendapatkan bantuan ambulans dan pertolongan cepat jika diperlukan.

Masyarakat dapat menghubungi PSC 119 untuk mendapatkan layanan ambulans langsung ke rumah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan mengaku masih menunggu himbauan pemerintah kota terkait jam pelayanan di puskesmas saat bulan Ramadan.

“Kalau untuk jam operasional kita masih menunggu himbauan dari Pemerintah Kota Medan,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025).

Yuda bilang, untuk sementara, jam operasional di puskesmas dalam memberikan pelayanan, masih sama seperti biasanya.

“Sementara kita masih seperti biasa, puskesmas sampai pukul 15.00 WIB dan Dinas Kesehatan Medan sampai pukul 16.30 WIB,” ucapnya.

Yuda mengatakan, Dinkes Kota Medan memiliki Public Safety Center (PSC) 119 untuk berikan pertolongan pertama dan penanganan cepat, terhadap korban kegawatdaruratan.

“Apabila dibutuhkan masyarakat, bisa langsung menghubungi PSC 119, sehingga langsung bisa dijemput oleh ambulance ke rumah,” tuturnya. 

Penutup berita ini kemungkinan menekankan bahwa Dinas Kesehatan Kota Medan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat selama bulan Ramadan.

Meskipun masih menunggu himbauan resmi terkait perubahan jam operasional puskesmas, layanan kesehatan darurat melalui PSC 119 tetap tersedia bagi warga yang membutuhkan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap tenang dan dapat mengakses layanan kesehatan dengan optimal selama bulan puasa.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan