Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Dinas PMD Dairi Belum Mengajukan Pencairan DD dan ADD 2025

Dinas PMD Dairi Belum Mengajukan Pencairan DD dan ADD 2025

Sidikalang – Hingga awal Mei 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi belum mengajukan proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun anggaran 2025. Kondisi ini memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa yang mengandalkan dana tersebut untuk mendanai program pembangunan dan operasional desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi, mengaku belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025 kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD).

Hal itu diakui Kepala Dinas PMD Dairi, Simon Toni Malau, di ruang kerjanya, Senin (5/5/2025). Disebutkan Simon, ada beberapa desa yang DD/ADD 2025 di tahap pertama belum diajukan pencairannya. Alasannya, yaitu sejumlah desa yang bermasalah atas pelaksanaan DD tahun sebelumnya, baik mengenai fisik maupun tersandung hukum.

“Untuk pengajuan DD 2025 bagi sejumlah desa bermasalah itu, kita menunggu hasil koordinasi Dinas PMD dengan Inspektorat,” tuturnya.

Baca juga : Pemkab Toba Segera Distribusikan 34 Ruko di Venue untuk Masyarakat, Ini Kriteria Penerimanya!

Diakuinya, usulan pencairan DD 2025 tahap pertama telah dilakukan pengusulan sebanyak 81 desa, dan ADD untuk 67 desa, di mana sebagian sudah ada yang cair.

Ditanya apakah desa yang bermasalah dimaksud terancam DD nya tidak dicairkan atau dikucurkan? Simon menjawab, jika dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tidak ada mengatur hal tersebut. Simon mengakui, dalam pengajuan DD tahun 2025 oleh desa harus hati-hati dan ketat karena beresiko tinggi.

Sebelumnya, Simon juga mengakui ada beberapa desa dalam pelaksanaan DD 2024 bermasalah, seperti pelaksanaan fisik 2024 dikerjakan 2025. Dan desa yang terlibat dengan kondisi itu, pencairan DD 2025 belum diajukan sama sekali.

Keterlambatan pengajuan pencairan Dana Desa dan ADD ini diharapkan segera diatasi agar tidak mengganggu roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. Para kepala desa berharap Dinas PMD Dairi dapat mempercepat proses administrasi, sehingga dana yang menjadi hak desa bisa segera direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan