Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Asahan Perketat Pengawasan Jelang Iduladha

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Asahan Perketat Pengawasan Jelang Iduladha

Menjelang hari raya Iduladha 1446 hijriah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan meningkatkan intensitas pengawasan terhadap hewan kurban di seluruh wilayahnya.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan kesehatan dan kelayakan konsumsi hewan kurban, sekaligus mencegah penyebaran penyakit hewan menular.

Pengawasan dilakukan petugas lapangan secara menyeluruh di 25 kecamatan. Mereka secara aktif mendatangi kandang peternak, agen penjual, serta lokasi-lokasi penjualan hewan kurban.

Pemeriksaan akan semakin diperketat pada H-1 Iduladha, pengecekan kesehatan hewan difokuskan pada titik-titik pemeriksaan (spot) yang disiapkan masing-masing pemerintah kecamatan.

Masyarakat disarankan untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan sebagai rekomendasi dari dinas terkait demi memastikan kesehatan hewan kurban.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Asahan, Lucy Okto mengatakan, hewan yang menunjukkan tanda-tanda penyakit, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), tidak akan diberi rekomendasi untuk dijadikan kurban.

“Jika secara klinis ditemukan gejala penyakit, khususnya PMK, maka hewan tersebut tidak akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Baca juga : Indonesia Bebas PMK 2025, Karantina Sumut Gencarkan Vaksinasi Sapi

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan mengatakan SKKH ini menjadi syarat mutlak bagi hewan kurban agar bisa disembelih secara legal, sehat, dan aman dikonsumsi.

Selain pemeriksaan fisik, edukasi tentang pentingnya kesehatan hewan juga diberikan langsung kepada masyarakat, agen penjual, dan peternak melalui komunikasi intensif dari petugas kecamatan.

Lucy Okto menambahkan pengawasan ini tidak hanya bersifat administratif tetapi juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko zoonosis atau penyakit yang menular dari hewan ke manusia.

“Kami pastikan bahwa setiap hewan kurban yang diperiksa akan mendapatkan surat keterangan kesehatan hanya jika benar-benar sehat. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat,” kata Lucy.

Dia juga menyebutkan dinas saat ini sedang mengumpulkan data jumlah hewan kurban dari seluruh kecamatan dan instansi terkait, guna memastikan distribusi hewan berjalan tertib dan mencukupi.

“Populasi sapi dan kambing di Kabupaten Asahan saat ini cukup memadai, bahkan mampu menyuplai kebutuhan ke kabupaten atau provinsi lain,” tutur Lucy meyakinkan stok hewan kurban lokal aman hingga Iduladha.

Dengan langkah preventif yang dilakukan secara terpadu ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan penuh ketenangan dan tanpa rasa khawatir akan kesehatan hewan yang dikurbankan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan