Digerebek di Kafe Esek-Esek Marelan, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi
Meskipun telah dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan, sejumlah kafe esek-esek di Kecamatan Medan Marelan tetap membandel.
Untuk menindak pelanggaran tersebut, Polsek Medan Labuhan bersama Muspika Kecamatan Medan Marelan menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di beberapa titik di kawasan Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Selasa (17/3/2025).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan sepasang sejoli yang diduga selingkuh. Keduanya merupakan warga Kecamatan Medan Marelan.
Selain itu, satu unit sepeda motor milik pasangan tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.
Razia ini dipimpin oleh Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, yang diwakili oleh Wakapolsek AKP Edy Surya, didampingi Kanit Reskrim IPTU Hamzar Nodi, Kanit Intel AKP Bambang, serta sejumlah anggota Bhabinkamtibmas dan Kepala Lingkungan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, IPTU Hamzar Nodi, menjelaskan bahwa razia ini digelar dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400.8.2.2/1357 tertanggal 25 Februari 2025.
Baca Juga : Mayat Wanita Ditemukan Mengambang di Sungai Badar Setia Tembung, Deli Serdang
“Tujuan dari razia ini adalah menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadhan. Kami juga mengimbau kepada pemilik tanah atau pengusaha untuk menutup segala bentuk kegiatan yang melanggar norma dan asusila, karena berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat, terutama dalam menjalankan ibadah,” ujar IPTU Hamzar Nodi.
Selain itu, razia ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan Muspika dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadhan.
Bagi pasangan yang terjaring dalam operasi ini dan tidak dapat menunjukkan identitas diri, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta menghubungi keluarga mereka.
Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka proses penyidikan akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan razia serupa untuk memastikan bulan suci Ramadhan berlangsung dengan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.
Razia pekat ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang tetap nekat beroperasi serta masyarakat yang masih melakukan aktivitas yang melanggar norma selama bulan Ramadhan.






