Diduga TKI Ilegal Dikirim via Asahan Secara Terbuka, Polisi Angkat Bicara
Berulang kali petugas mengamankan pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) tanpa dokumen atau ilegal yang coba diselundupkan ke Malaysia, maupun diselundupkan masuk ke Indonesia.
Namun, masih banyak dan berulang kali secara bebas pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal masuk maupun keluar ke Malaysia.
Para mafia human trafficking ini diduga kuat kerap menggunakan akses Silau Laut, Kabupaten Asahan sebagai pintu keberangkatan maupun pintu masuk.
Baru-baru ini, dari siaran langsung salah satu akun media sosial tiktok yang terang-terangan menyiarkan keberangkatan TKI Ilegal tersebut dari Malaysia menuju Asahan.
Tidak sedikit yang tertarik pulang melalui jalur gelap perairan Asahan.
Baca juga : Petugas Lanal TBA Temukan Sabusabu 500 Gram di Kapal TKI Ilegal
Salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku dalam keberangkatan menuju Malaysia harus mengeluarkan uang 3 ribu Ringgit Malaysia, atau yang konferensi ke Rupiah sebesar Rp 10 juta.
“Untuk biaya penyeberangan, kami dikenakan biaya 1.700 ringgit, atau sekitar 5 juta lebih kalau di rupiahkan. Cuma, setelah sampai disana, kami diminta uang pintu, uang keamanan yang gatau itu betul atau tidak,” kata wanita asal Ternate tersebut, dilansir dari tribunnews.com, pada Sabtu (25/01/2025).
Ia mengatakan uang keamanan tersebut diduga di setor ke petugas agar kapal yang ditumpangi oleh mereka tidak diberhentikan dan diamankan.
“Pernah saya tanya, katanya untuk disetor supaya aman gaada yang nangkap. Tapi gatau setornya kesiapan katanya. Kalau dari bahasanya sepertinya petugas,” ujarnya
Ia juga mengaku, pekerjaan ini dilakukan sistematis oleh beberapa pihak agensi penyeberangan antar negara secara ilegal.
“Jadi itulah saya bilang tadi, kalau kami yang dari jauh, nanti ada nginap dirumah orang, dari awal sudah dibilang, kalau ada yang nanya sebut saudara dari sipemilik rumah. Kemudian, mereka ada yang menggunakan langsir menggunakan sampan kecil, sampai-sampai mereka ada juga jasa pengantaran hingga ke rumah ataupun bandara,” ungkapnya.
Baca juga : Pasca Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Ingatkan Warga Waspadai Penipuan TKI
Ia mengaku, setiap orang dikenakan tarif yang berbeda-beda tergantung dari siapa agensinya. Namun, dirinya mengaku untuk sekali keberangkatan, dirinya dikenakan pembayaran hingga 3 ribu Ringgit Malaysia.
“Ada yang lebih bahkan. Ada yang saya tanya mereka ada yang sampai belasan juta. Tapi saya ga sampai detail nanyanya,” katanya.
Sementara, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengaku akan menindak dan mencari tahu terkait adanya praktek perdagangan orang keluar negeri.
“Makasih informasinya, mohon doanya akan kami tindak lanjuti,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui pesan singkat WhatsApp.
Sebelumnya, dari beberapa video siaran langsung yang dilihat di media sosial, para pelaku mengaku pintu masuk dan keluar PMI ilegal ini dari Silau Laut, Kabupaten Asahan.