Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Diduga Tempat Maksiat, Kafe di Labuhan Deli Dirazia LPUI dan Polsek Medan Labuhan

Diduga Tempat Maksiat, Kafe di Labuhan Deli Dirazia LPUI dan Polsek Medan Labuhan

Merespons keresahan warga Desa Manunggal, Pasar 9, Kecamatan Labuhan Deli, Laskar Pembela Umat Islam (LPUI) bersama personel Polsek Medan Labuhan menggelar razia terhadap sejumlah kafe yang diduga menjadi tempat maksiat dan peredaran narkoba, Sabtu (5/7/2025) malam.

Aksi penyisiran dipimpin tokoh masyarakat, Abu Azzam, yang menyampaikan bahwa LPUI telah lama menerima laporan dari warga sekitar mengenai aktivitas para pengunjung kafe yang kerap membuat keributan setelah keluar dalam kondisi mabuk.

Baca Juga : 40 Penumpang Ibu-ibu Selamat Setelah Bus Pariwisata Hangus Terbakar di Jalur Medan–Berastagi

“Ini bukan sekadar tempat hiburan biasa, tapi sudah menjurus pada tindakan yang merusak moral dan ketertiban masyarakat. Kami tidak tinggal diam,” ujar Abu Azzam kepada awak media, Minggu (6/7/2025).

Sebelumnya, LPUI telah mengirimkan surat peringatan kepada sejumlah pengelola kafe agar menghentikan aktivitas yang meresahkan tersebut.

Karena tidak ada perubahan signifikan, LPUI mendatangi Polsek Medan Labuhan untuk meminta tindakan tegas.

Baca Juga : Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kelas Jabatan Pemkab Karo Dilangsungkan Bersama Kanwil Kemenkumham Sumut

“Alhamdulillah, pihak Polsek merespons dengan baik. Mereka turun langsung ke lapangan dan memberikan imbauan kepada pengelola kafe,” katanya.

Selain itu, LPUI juga telah mengirim surat ke Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan guna menindaklanjuti keluhan warga.

Warga sekitar berharap aparat penegak hukum menutup permanen kafe-kafe yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Menurut mereka, keributan, musik bising hingga dini hari, serta indikasi penyalahgunaan narkoba telah menciptakan keresahan yang berkepanjangan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan